SIGNALBERITA.COM – Pajak Mobil Toyota Kijang Innova Reborn diesel manual mengalami kenaikan pada 2026. Hal ini karena meningkatnya Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang menjadi dasar perhitungan pajak.
Penyebab Kenaikan Pajak
Berdasarkan data Samsat Jakarta, NJKB untuk Innova Reborn diesel manual kini berada di kisaran Rp327 juta, naik dari sebelumnya sekitar Rp311 juta.
Kenaikan NJKB ini berpengaruh langsung terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), karena nilai tersebut menjadi dasar pengenaan pajak. Semakin tinggi NJKB, maka pajak tahunan yang harus dibayar juga ikut meningkat.
Rincian Pajak Innova Reborn 2026
Berikut simulasi perhitungan pajak untuk kendaraan pertama di wilayah Jakarta dengan tarif PKB 2%:
NJKB: Rp327.000.000
Dasar Pengenaan Pajak (DP PKB): Rp343.350.000
PKB (2%): Rp6.867.000
SWDKLLJ: Rp143.000
Total Pajak Tahunan: Rp7.010.000
Sebagai perbandingan, pajak pada 2025 berada di kisaran Rp6,67 juta. Artinya, terjadi kenaikan sekitar Rp336 ribu di tahun ini.
Tetap Jadi Favorit di Pasar
Meski pajaknya naik, Toyota Kijang Innova Reborn tetap menjadi pilihan favorit masyarakat. Mobil ini dikenal tangguh, irit bahan bakar, serta memiliki daya angkut yang besar, sehingga cocok untuk kebutuhan keluarga maupun operasional.
Performa Mesin Masih Andal
Dari sisi mesin, Innova Reborn diesel masih mengandalkan mesin 2GD-FTV berkapasitas 2.393 cc. Mesin ini mampu menghasilkan tenaga hingga 149 PS dan torsi 342 Nm pada putaran rendah.
Karakter tersebut membuat mobil ini nyaman digunakan untuk perjalanan harian maupun jarak jauh.
Kesimpulan
Kenaikan pajak Innova Reborn diesel manual 2026 tidak lepas dari peningkatan NJKB. Meski demikian, popularitasnya tetap tinggi berkat performa dan keandalannya yang sudah terbukti di berbagai kondisi jalan.***









