• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Cara Tepat Pilih Asuransi Agar Klaim Mobil Terkena Banjir Tidak Ditolak

Redaksi SB by Redaksi SB
24 Mei 2026
0
Cara Tepat Pilih Asuransi Agar Klaim Mobil Terkena Banjir

foto: Ilustrasi AI

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SIGNALBERITA.COM – Kamu harus berhati-hati melintasi jalan yang di terjang banjir, apalagi saat ini memasuki periode rawan cuaca ekstrem, potensi terjadinya bencana alam seperti banjir, Namun, Bagi pemilik mobil pribadi, situasi ini tentu menjadi ancaman karena di khawatirkan bisa merusak komponen kendaraan dan menguras kantong.

Untuk menghindari risiko kerugian finansial yang membengkak, proteksi asuransi kendaraan menjadi hal yang wajib dimiliki. Namun, jangan salah pilih jenis proteksi! Alih-alih mendapatkan ganti rugi, klaim Anda justru bisa berujung ditolak oleh pihak asuransi jika tidak memahami ketentuan polis dengan benar.

Mitos Asuransi Standar: Mengapa Klaim Banjir Sering Ditolak?

Cara Tepat Pilih Asuransi Agar Klaim Mobil Terkena Banjir

BacaJuga

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Banyak pemilik kendaraan yang keliru dan mengira bahwa asuransi mobil standar otomatis akan menanggung segala jenis kerusakan, termasuk akibat bencana alam.

Faktanya, berdasarkan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 3, kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam (seperti banjir, gempa bumi, tanah longsor, dan badai) merupakan pengecualian penjaminan. Artinya, kerusakan tersebut tidak akan diganti oleh polis standar.

“Masih ada pemegang polis asuransi yang lupa bahwa mobil mereka belum diberikan perluasan jaminan, seperti untuk bencana banjir atau angin puting beliung. Jadi, ketika mereka mengajukan klaim, bisa saja ditolak karena dalam ketentuan polisnya memang tidak ada perlindungan tersebut,” ungkap L. Iwan Pranoto, Head of Communication & Customer Service Management Asuransi Astra.


Solusi Terbaik: Pilih Asuransi Komprehensif + Perluasan Jaminan

Untuk mendapatkan perlindungan penuh selama musim cuaca ekstrem, para ahli menyarankan Anda untuk mengambil jenis asuransi Komprehensif (All Risk) dan wajib menambahkan Perluasan Jaminan (Extended Cover).

Perluasan jaminan ini secara spesifik akan melindungi mobil Anda dari risiko kerusakan akibat banjir, genangan air, tanah longsor, angin topan, tsunami, hingga hujan es. Anda dapat mengecek estimasi premi tahunan tambahan ini dengan mudah melalui kalkulator asuransi online berdasarkan tipe mobil, tahun pembuatan, dan lokasi Anda.

Pertolongan Pertama: Jangan Nyalakan Mesin Saat Mobil Terendam Banjir!

Jika mobil Anda terlanjur terjebak atau terendam banjir, ada satu aturan emas yang wajib dipatuhi: Jangan pernah mencoba menghidupkan mesin!

Memaksa menyalakan mesin saat air masuk ke ruang bakar dapat memicu korsleting sistem kelistrikan hingga kerusakan fatal pada mesin (water hammer). Selain merusak komponen internal mobil, tindakan nekat ini juga diatur dalam PSAKBI pasal 3 ayat 4 sebagai bentuk “pemaksaan kendaraan yang tidak laik jalan,” yang otomatis membuat klaim asuransi Anda gugur atau ditolak.

Bagi pelanggan asuransi, sebaiknya segera hubungi layanan darurat resmi—seperti Garda Siaga bagi pemegang polis Asuransi Astra—melalui aplikasi seluler atau contact center 24 jam untuk mendapatkan evakuasi mobil derek secara gratis.


Panduan Penting Sebelum Mengajukan Klaim Asuransi

Agar proses pencairan klaim berjalan mulus tanpa hambatan, perhatikan 3 poin utama berikut ini:

1. Pahami Daftar Pengecualian Polis

Klaim asuransi Anda dijamin akan ditolak secara sepihak jika kerugian terjadi akibat hal-hal berikut:

  • Mobil digunakan untuk mendorong/menarik kendaraan lain, latihan mengemudi, atau ikut pawai/balapan.

  • Adanya tindakan kejahatan atau penggelapan yang dilakukan oleh kerabat/keluarga sendiri.

  • Kapasitas muatan mobil melebihi batas (overload).

  • Pengemudi tidak memiliki SIM aktif atau berkendara di bawah pengaruh alkohol/narkoba.

  • Mobil pribadi digunakan untuk operasional taksi online tanpa mendaftarkannya ke polis komersial.

2. Siapkan Kelengkapan Dokumen Anda

Pastikan Anda membawa dokumen wajib berikut saat mengajukan klaim ke kantor cabang terdekat:

  • Formulir laporan kerugian yang diisi dengan kronologi yang jujur dan jelas.

  • KTP pemilik polis dan STNK asli kendaraan.

  • SIM aktif pengemudi yang membawa mobil saat kejadian berlangsung.

  • Surat laporan kepolisian (khusus jika melibatkan kerugian pihak ketiga atau kehilangan).

3. Perhatikan Batas Waktu Klaim (Maksimal 5 Hari)

Jangan menunda-nunda untuk melapor. Prosedur standar asuransi menetapkan batas waktu pelaporan maksimal adalah 5×24 jam (5 hari) setelah hari kejadian. Perusahaan asuransi modern saat ini sudah menyediakan kemudahan klaim instan secara praktis langsung dari aplikasi ponsel pintar Anda.***

Tags: asuransi mobil all riskklaim asuransi ditolakperluasan jaminan banjirpilih asuransi mobil banjirtips asuransi mobil
Previous Post

Waspada! Surat Palsu Pelunasan Haji Beredar, Kemenag Ingatkan CJH

Next Post

IHSG Dibuka Melemah, Sempat Sentuh Level 5.966

Related Posts

Cara Pemula Memasuki Tikungan
Otomotif

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

by Redaksi SB
26 September 2026
0

Signalberita.com - Memasuki tikungan menjadi salah satu situasi yang membutuhkan kontrol kendaraan dan konsentrasi tinggi. Cara pengemudi mengatur kecepatan, posisi...

Read more
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut, Ditargetkan Ketok Palu 8 Oktober 2026

26 September 2026
Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia

Kabar Duka! Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia

26 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com