• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Hore! PPPK Paruh Waktu Akan Terima Gaji ke-13 Tahun 2026

Redaksi SB by Redaksi SB
7 Juni 2026
0
PPPK Paruh Waktu Akan Terima Gaji ke-13

PPPK Paruh Waktu Akan Terima Gaji ke-13

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Signalberita.com – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mataram, bakal menerima gaji ke-13 pada tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi perhatian luas karena untuk pertama kalinya PPPK Paruh Waktu memperoleh kepastian menerima tambahan penghasilan yang selama ini identik dengan PNS dan PPPK penuh waktu. Keputusan tersebut juga di nilai sebagai langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintah daerah.

Pemkot Mataram Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Gaji ke-13

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Muhamad Ramayoga, menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Mataram berhak menerima gaji ke-13 tahun ini.

BacaJuga

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan mekanisme pembayaran sesuai regulasi yang berlaku. Kepastian tersebut sekaligus menjawab pertanyaan banyak PPPK Paruh Waktu mengenai hak mereka terhadap tambahan penghasilan tersebut.

Pemerintah daerah juga berupaya mempercepat proses administrasi agar pencairan dapat di lakukan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Besaran Gaji Mengacu PP Nomor 9 Tahun 2026

Pemkot Mataram menetapkan besaran gaji ke-13 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

Melalui aturan tersebut, pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas dalam menentukan nominal pembayaran. Besaran yang di terima masing-masing pegawai nantinya akan di sesuaikan dengan komponen penghasilan yang berlaku.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh aparatur negara, termasuk PPPK Paruh Waktu.

Pemda Masih Menunggu Arahan Pimpinan

Meski regulasi telah tersedia, pelaksanaan pencairan masih menunggu keputusan final dari pimpinan daerah.

Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih melakukan koordinasi dan menunggu arahan resmi sebelum menjalankan proses teknis pembayaran.

Ia menambahkan bahwa kesiapan anggaran daerah menjadi faktor penting dalam merealisasikan kebijakan tersebut sehingga seluruh proses harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan.

Lebih dari 3.000 Pegawai Akan Merasakan Manfaat

Data terbaru menunjukkan terdapat 3.046 PPPK Paruh Waktu yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Mataram.

Dengan jumlah yang cukup besar, kebijakan gaji ke-13 di perkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan para pegawai. Selain itu, tambahan penghasilan tersebut juga berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi lokal.

Mengapa Kebijakan Ini Menjadi Sorotan?

Pemberian gaji ke-13 kepada PPPK Paruh Waktu menjadi sorotan nasional karena status kepegawaian ini masih tergolong baru dalam sistem ASN.

Banyak pemerintah daerah masih menunggu kepastian mengenai penerapan kebijakan serupa. Jika Mataram berhasil merealisasikan pembayaran lebih awal, langkah ini berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Kebijakan tersebut juga menunjukkan bahwa pemerintah mulai memberikan perhatian yang lebih besar terhadap kesejahteraan PPPK Paruh Waktu.

Dampak Positif Kebijakan Gaji ke-13

Pemberian gaji ke-13 di perkirakan membawa sejumlah manfaat bagi PPPK Paruh Waktu, antara lain:

Meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui tambahan pendapatan untuk kebutuhan keluarga.

Mendorong motivasi kerja karena pegawai memperoleh kepastian hak dan penghargaan atas kinerjanya.

Mengurangi kesenjangan fasilitas ASN antara PPPK Paruh Waktu dan aparatur lainnya.

Menggerakkan ekonomi daerah melalui peningkatan konsumsi masyarakat.

Kesimpulan

Kepastian pemberian gaji ke-13 bagi PPPK Paruh Waktu di Kota Mataram menjadi kabar menggembirakan bagi ribuan pegawai daerah. Selain meningkatkan kesejahteraan aparatur, kebijakan ini juga memperlihatkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlakuan yang lebih adil bagi seluruh kategori ASN.

Kini perhatian publik tertuju pada proses pencairan dan kemungkinan penerapan kebijakan serupa di berbagai daerah lain di Indonesia.***

Tags: ASNIndonesiaBKDMataramGajiKe13GajiKe132026PemkotMataramPPPK2026PPPKParuhWaktu
Previous Post

8 Juni 2026 Jadi Penentu Nasib PPPK Paruh Waktu, Ini Poin yang Dibahas

Next Post

Harga Emas Antam Turun Rp32 Ribu, Update Harga Terbaru

Related Posts

Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri
Nasional

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

by Redaksi SB
26 September 2026
0

JAKARTA, Signalberita.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengembangkan digitalisasi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Salah satu inovasi...

Read more
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut, Ditargetkan Ketok Palu 8 Oktober 2026

26 September 2026
Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia

Kabar Duka! Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia

26 September 2026
Cegah Masalah Karhutla, Prabowo Bentuk BPGMN

Cegah Masalah Karhutla, Prabowo Bentuk BPGMN, Ini Jadi Fokusnya

25 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com