• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Pengedar Sabu Jaringan Antar provinsi Diringkus, Dua Tersangka dan 15,25 Gram Sabu diamankan Polres Kerinci 

Redaksi SB by Redaksi SB
17 Juni 2026
0
Pengedar Sabu Jaringan Antar provinsi Diringkus

Pengedar Sabu Jaringan Antar provinsi Diringkus

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

KERINCI, Signalberita.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil meringkus pelaku pengedar narkotika jenis sabu antar provinsi Sumatera Barat–Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka serta barang bukti sabu dengan total berat bruto 15,25 gram.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Z (56), warga Kota Padang yang bekerja sebagai karyawan swasta, dan N alias H (49), warga Kota Sungai Penuh yang diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

BacaJuga

Tujuh Orang Berebut Kursi Dirut Perumda Tirta Sakti Kerinci, Orang Dekat Monadi Mendominasi

Kantor Imigrasi Kerinci Hadirkan Inovasi”DEKAT OA” Untuk Perkuat Deteksi Dini Keberadaan Orang Asing

“Pengungkapan berawal dari strategi undercover buy atau pembelian terselubung yang dilakukan Tim Opsnal melalui komunikasi media sosial. Dari penyelidikan itu, petugas berhasil mengungkap jaringan hingga menangkap pelaku yang berperan sebagai kurir dan penempel barang,” ujar IPTU Yandra.

Berawal dari Peredaran Sabu Secara Online

Kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal mendeteksi aktivitas transaksi narkoba melalui aplikasi WhatsApp dengan akun bernama “ANAK PAKAN”. Akun tersebut diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial J yang berada di Kota Padang.

Pelaku menjalankan modus sistem tempel. Pembeli melakukan pemesanan secara daring, kemudian pembayaran dilakukan melalui dompet digital DANA. Setelah transaksi berhasil, pelaku mengirimkan lokasi penyimpanan barang yang telah disembunyikan.

Petugas kemudian menemukan satu paket sabu seberat 0,55 gram yang disimpan dalam kotak peluru senapan angin di wilayah Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Polisi Kembangkan Kasus Hingga Tangkap Dua Pelaku

Setelah menemukan barang bukti awal, Tim Opsnal melakukan pengembangan selama beberapa hari.

Pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas menghadang tersangka Z yang sedang melintas di Desa Pelompek menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi.

Dari pemeriksaan awal, Z mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial J untuk mengantarkan sabu dari Padang kepada tersangka N alias H di Sungai Penuh.

Namun karena merasa dibuntuti petugas, Z sempat membuang barang bukti di kawasan perkebunan teh Kayu Aro.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan N alias H saat berada di sekitar ATM depan Pabrik Teh Kayu Aro.

Dari hasil pemeriksaan, N alias H mengakui perannya sebagai pihak yang menerima dan menempelkan sabu di wilayah Sungai Penuh.

Polisi Temukan 41 Paket Sabu di Perkebunan Teh

Usai menangkap kedua tersangka, Tim Opsnal Polres Kerinci melakukan penyisiran di sepanjang kawasan Perkebunan Teh Bedeng 8, Kayu Aro, lokasi tempat tersangka Z membuang barang bukti.

Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan 41 paket sabu siap edar dengan berat bruto 14,7 gram.

Total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu:

Sabu dengan total berat bruto 15,25 gram.

1 kotak peluru senapan angin merek SUPER warna merah.

2 unit telepon genggam merek Xiaomi Redmi 8 dan Oppo A3s.

2 unit sepeda motor Honda Genio, masing-masing warna merah tanpa nomor polisi dan warna putih dengan nomor polisi BA 5460 OM.

Terancam Hukuman Berat

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.(*)

Previous Post

PSI Tegaskan Aktivitas Jokowi Bukan Manuver Politik

Next Post

Badminton Antar Netizen Rutin Digelar Klub Olahraga Gembira

Related Posts

Tujuh Orang Berebut Kursi Dirut Perumda Tirta Sakti Kerinci
Kerinci

Tujuh Orang Berebut Kursi Dirut Perumda Tirta Sakti Kerinci, Orang Dekat Monadi Mendominasi

by Redaksi SB
25 September 2026
0

KERINCI, Signalberita.com – Seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci untuk periode 2026–2031 memasuki tahapan verifikasi administrasi....

Read more
Kantor Imigrasi Kerinci Hadirkan Inovasi”DEKAT OA” Untuk Perkuat Deteksi Dini Keberadaan Orang Asing

Kantor Imigrasi Kerinci Hadirkan Inovasi”DEKAT OA” Untuk Perkuat Deteksi Dini Keberadaan Orang Asing

21 September 2026
Usulan OPD Baru, Murni Kebutuhan Atau Hanya Akomodir Janji Politik? 

Usulan OPD Baru, Murni Kebutuhan Atau Hanya Akomodir Janji Politik? 

19 September 2026
Tambah OPD Baru Ditengah Efesiensi Anggaran

Tambah OPD Baru Ditengah Efesiensi Anggaran, Kebijakan Bupati Monadi Disorot 

18 September 2026
Lahan di Semerap Terbakar

Lahan di Semerap Terbakar, Polres Kerinci bersama warga Bergerak Cepat Padamkan Api

17 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com