JAKARTA SB– Pemerintah kembali memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dengan mengerahkan lima pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU).
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, lima pesawat tersebut di berangkatkan dari Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, menuju Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur pada Jumat (21/8/2026).
Pengerahan tambahan armada itu di lakukan untuk memperkuat operasi penanganan karhutla bersama armada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah beroperasi di sejumlah wilayah terdampak.
“Lima pesawat TNI AU kembali di berangkatkan untuk memperkuat armada BNPB,” kata Teddy.
Menurut Teddy, pemerintah juga tetap menyiagakan sejumlah pesawat TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Pesawat tersebut dapat di kerahkan sewaktu-waktu apabila di butuhkan dalam penanganan karhutla.
Secara keseluruhan, sebanyak 52 pesawat telah di kerahkan untuk mendukung operasi penanganan wilayah yang berpotensi mengalami karhutla. Sebanyak 30 pesawat beroperasi di Kalimantan, sementara 22 lainnya berada di wilayah Sumatra.
Karhutla yang melanda sejumlah daerah di Kalimantan dan Sumatra juga berdampak terhadap kualitas udara. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah meminta enam gubernur di wilayah terdampak untuk memperketat penanganan karhutla dan melindungi keselamatan masyarakat.
Enam provinsi tersebut yakni Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, dan Kalimantan Selatan.
Kondisi tersebut di perparah fenomena El Nino yang disebut meningkatkan kerawanan karhutla selama musim kemarau 2026. KLH mencatat konsentrasi PM2,5 di sejumlah daerah berada pada level yang perlu mendapat perhatian.
Di antaranya Kampar, Riau, mencapai 48,84 mikrogram per meter kubik; Ogan Ilir, Sumatra Selatan, 47,39 mikrogram; Katingan, Kalimantan Tengah, 30,16 mikrogram; Kota Jambi 26,18 mikrogram; Pontianak, Kalimantan Barat, 26,41 mikrogram; serta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 17,40 mikrogram per meter kubik.
Pemerintah terus memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan untuk mencegah meluasnya karhutla sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kualitas lingkungan.(*)




















