JAMBI, Signalberita.com — Guna memperbaiki jalan dan Drainase yang rusak di sejumlah titik di kota Jambi, DPRD Kota Jambi melakukan penambahan anggaran sebesar Rp14 miliar dalam APBD Perubahan (APBD-P) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.
Laporan hasil kerja Banggar DPRD Kota Jambi terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Jambi 2026.Laporan di sampaikan Plt. Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi.
Banggar meminta alokasi dana pemeliharaan rutin dan berkala jalan di tingkatkan menjadi Rp2 miliar, dari anggaran yang saat ini hanya sekitar Rp20 juta dan Rp357 juta.
Secara keseluruhan, penambahan anggaran tersebut di genapkan menjadi Rp14 miliar dalam perubahan APBD 2026.
Banggar menilai tambahan anggaran ini penting agar perangkat daerah memiliki ruang fiskal dan jangkauan eksekusi yang lebih cepat dalam merespons laporan masyarakat terkait kerusakan jalan maupun drainase.
Selain tambahan anggaran pemeliharaan jalan, Banggar juga meminta pemerintah kota memprioritaskan penyelesaian proyek-proyek infrastruktur yang belum rampung.
Persoalan drainase dan titik-titik rawan banjir juga di minta segera ditangani. Termasuk pembangunan fasilitas pemadam kebakaran di Kecamatan Pelayangan.
Banggar turut meminta agar perbaikan jalan yang terdampak proyek Kolam Retensi Paal Lima segera di koordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS).(Tim)



















