LOMBOK, Signalberita.com — Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mengimbau masyarakat, pendaki, dan wisatawan meningkatkan kewaspadaan menyusul status Gunung Rinjani yang masih berada pada Level II atau Waspada.
Imbauan tersebut di sampaikan di tengah meningkatnya aktivitas vulkanik sejumlah gunung api di Indonesia. Pada Minggu (6/9/2026), erupsi di laporkan terjadi secara bersamaan di Gunung Anak Krakatau, Gunung Ibu, Gunung Ili Lewotolok, dan Gunung Semeru.
Meski aktivitas pendakian Gunung Rinjani masih di perbolehkan secara terbatas, pihak TNGR meminta seluruh pengunjung mematuhi zona aman yang telah di tetapkan. Kondisi tersebut dinilai penting mengingat Gunung Rinjani berada di kawasan jalur Ring of Fire atau Cincin Api Pasifik.
Pengendali Ekosistem Hutan TNGR, Budi Soesmardi, mengatakan masyarakat maupun pendaki di larang melakukan aktivitas dan berkemah di tubuh Gunung Barujari, termasuk kawasan lava baru.
“Masyarakat di sekitar Gunung Rinjani dan pendaki, pengunjung, wisatawan agar tidak beraktivitas atau berkemah di dalam area tubuh Gunung Barujari, termasuk di area lava baru dan seluruh area di dalam radius 1,5 kilometer dari kawah Gunung Barujari,” ujar Budi, Minggu (6/9).
Budi menjelaskan, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) juga merekomendasikan agar jalur pendakian menuju tubuh Gunung Barujari di hindari sepenuhnya.
Material lava yang merupakan sisa aktivitas erupsi masih memiliki temperatur tinggi dan kondisinya belum stabil. Situasi tersebut berpotensi menimbulkan guguran batu atau rockfall yang dapat membahayakan pendaki.
“Meski tidak dapat di pastikan, namun potensi letusan Gunung Rinjani masih ada,” katanya.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hujan abu vulkanik, pendaki, wisatawan, dan masyarakat di sekitar kawasan Rinjani juga diminta menyiapkan perlengkapan pelindung.
Masker atau penutup hidung dan mulut serta pelindung mata di sarankan selalu tersedia untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), maupun iritasi mata apabila terjadi letusan yang menghasilkan abu vulkanik.
Pendakian Rinjani Di buka Terbatas
Sementara itu, kegiatan wisata pendakian di kawasan Gunung Rinjani untuk sementara masih di berlakukan dengan sistem pembukaan terbatas.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. Pembatasan di lakukan menyusul adanya surat edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).
Pihak TNGR mengingatkan wisatawan untuk terus mengikuti informasi resmi terkait kondisi gunung serta mematuhi seluruh ketentuan keselamatan selama berada di kawasan taman nasional.
Keselamatan pengunjung menjadi prioritas, terutama di tengah dinamika aktivitas gunung api dan kondisi lingkungan yang berpotensi mengalami perubahan sewaktu-waktu.(*)


















