• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Pemkot Sungai Penuh Ingatkan Warga Tak Membakar Hutan dan Lahan

Redaksi SB by Redaksi SB
18 September 2026
0
Pemkot Sungai Penuh Ingatkan Warga Tak Membakar Hutan

Pemkot Sungai Penuh Ingatkan Warga Tak Membakar Hutan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SUNGAIPENUH, Signalberita.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah meningkatnya perhatian terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Imbauan tersebut di sampaikan melalui materi publikasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Sungai Penuh. Dalam poster tersebut terpampang pesan tegas, “Stop! Membakar Hutan dan Lahan” serta ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla.

Poster itu menampilkan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., serta Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, S.E., M.M.

BacaJuga

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

Jalan Rusak dan Debu, Aktivitas Penimbunan Tanah untuk Kampus STKIP Disorot 

Pemerintah mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan hutan maupun lahan yang rawan terbakar.

Masyarakat Di minta Segera Melapor

Selain mencegah, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap di lingkungan sekitar.

Pesan tersebut menekankan bahwa pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan petugas, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat.

“Melindungi hutan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari cegah Karhutla demi keselamatan masyarakat dan masa depan Kota Sungai Penuh,” demikian pesan yang tercantum dalam poster.

Dalam materi tersebut juga di sebutkan sejumlah dampak kebakaran hutan dan lahan, mulai dari kerusakan lingkungan, munculnya asap yang dapat mengganggu kesehatan, ancaman terhadap satwa dan tumbuhan, hingga kerugian bagi masyarakat dan generasi mendatang.

Ancaman Sanksi Pidana

Poster tersebut turut mengingatkan masyarakat mengenai ketentuan pidana bagi aktivitas pembakaran hutan dan lahan.

Di antaranya disebut Pasal 108 yang mengatur ancaman pidana bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Poster juga mencantumkan ketentuan terkait perbuatan dengan sengaja maupun karena kelalaian yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.

Karena itu, masyarakat Kota Sungai Penuh di imbau mempertimbangkan dampak lingkungan dan konsekuensi hukum sebelum melakukan pembukaan lahan dengan metode pembakaran.(Tim)

Tags: AlfinAlpianAzhar HamzahJambiKarhutlakebakaran hutan dan lahanLingkunganProkopim Sungai PenuhSungai Penuh
Previous Post

Sampah Elektronik Bisa Ditukar Kuota Internet hingga 1,5 GB, Lihat Caranya

Next Post

Nusron Wahid Buka Suara soal Dugaan Korupsi ATR/BPN, Serahkan Proses Hukum kepada KPK grrr

Related Posts

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta
Sungai Penuh

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

by Redaksi SB
26 September 2026
0

SUNGAIPENUH, Signalberita.com — Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh di Hotel Grand, Kota Jambi,...

Read more
Aktivitas Penimbunan Tanah untuk Kampus STKIP Disorot 

Jalan Rusak dan Debu, Aktivitas Penimbunan Tanah untuk Kampus STKIP Disorot 

26 September 2026
Boyong Peserta Bimtek BPD ke Kota Jambi

Boyong Peserta Bimtek BPD ke Kota Jambi, Dinas PMD dan LAPIN Ikut Disorot 

26 September 2026
Bimtek BPD Sungai Penuh Ditengah Efesiensi

Bimtek BPD Sungai Penuh Ditengah Efesiensi, Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran

25 September 2026
ASN Sungai Penuh Banyak Ajukan Perceraian

ASN Sungai Penuh Banyak Ajukan Perceraian, Ini Aturan Izin Cerai PNS

25 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut, Ditargetkan Ketok Palu 8 Oktober 2026

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com