JAKARTA, Signalberita.com – Pada tahun 2027 mendatang, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperoleh pagu anggaran sebesar Rp11,768 triliun untuk pelaksanaan program.
Dari angka tersebut sekitar Rp8,67 triliun di alokasikan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal sebagai program bedah rumah.
Dengan anggaran tersebut, pemerintah menargetkan perbaikan sebanyak 315.000 unit rumah pada 2027. Jumlah ini masih berada jauh di bawah target awal yang pernah diusulkan Kementerian PKP, yakni mencapai 2 juta unit rumah.
Untuk merealisasikan perbaikan hingga 2 juta rumah, Kementerian PKP memperkirakan diperlukan anggaran sekitar Rp57,29 triliun.
Dalam pemaparan kementerian, kebutuhan anggaran sektor perumahan masih mengalami kekurangan yang cukup besar. Dari total usulan anggaran sekitar Rp106 triliun, kebutuhan yang belum terpenuhi disebut mencapai Rp94,23 triliun.
DPR Soroti Serapan Anggaran
Selain persoalan keterbatasan anggaran, Komisi V DPR RI turut menyoroti pelaksanaan anggaran Kementerian PKP pada 2026.
Hingga September 2026, serapan anggaran kementerian disebut baru mencapai 36,64 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena rendahnya penyerapan dapat berdampak terhadap pencapaian target program perumahan.
Pemerintah didorong untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program yang telah direncanakan sekaligus mengidentifikasi hambatan yang menyebabkan penyerapan anggaran belum maksimal.
Langkah tersebut dinilai penting agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan program peningkatan kualitas hunian masyarakat tetap berjalan sesuai sasaran.
Program BSPS sendiri ditujukan untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah yang belum memenuhi standar kelayakan melalui dukungan pemerintah.
Dengan keterbatasan anggaran 2027, jumlah rumah yang dapat ditangani menjadi jauh lebih kecil dibandingkan kebutuhan perbaikan rumah yang masih harus ditangani pemerintah.(*)



















