JAKARTA, Signalberita.com – Dalam upaya menyelesaikan persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Pembentukan badan tersebut di sampaikan setelah Prabowo menggelar pertemuan dengan sekitar 22 pakar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, keputusan pembentukan BPGMN disampaikan langsung oleh Presiden dalam pertemuan tersebut.
“Pak Presiden sudah mengambil keputusan akan mendirikan satu badan yang disebut Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional atau disingkat BPGMN,” ujar Raja Juli dalam keterangan pers seusai mendampingi Presiden.
Menurut Raja Juli, badan baru tersebut akan melibatkan para ilmuwan dan profesional yang memiliki keahlian dalam pengelolaan gambut serta mitigasi kebakaran hutan dan lahan.
Berbeda dengan BRGM
Raja Juli menjelaskan, BPGMN memiliki perbedaan dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya dibentuk pada 2016 dan telah dibubarkan pada akhir Desember 2024.
Salah satu perbedaannya terletak pada posisi kelembagaan dan sumber anggaran.
BRGM sebelumnya berada di bawah Kementerian Kehutanan, termasuk dalam hal pengelolaan anggarannya. Sementara itu, BPGMN dirancang berada langsung di bawah Presiden.
“Tadi Pak Presiden mengatakan badan ini akan langsung di bawah Pak Presiden dan diisi oleh para ilmuwan dan para profesional dan dilengkapi dengan anggaran yang cukup,” kata Raja Juli.
Fokus pada Pencegahan Karhutla
Pembentukan BPGMN diarahkan untuk memperkuat langkah pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan tidak terus berulang setiap tahun.
Raja Juli menilai langkah pencegahan perlu diperkuat karena penanganan sejak sebelum kebakaran terjadi dinilai lebih efisien dibandingkan tindakan setelah karhutla meluas.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah wilayah yang memiliki kawasan gambut cukup luas dan selama ini menjadi daerah yang perlu diantisipasi dalam penanganan karhutla.
” Kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan terutama di enam provinsi berbasis gambut, seperti Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan,” ujar Raja Juli.
Enam provinsi tersebut menjadi bagian dari wilayah yang menjadi perhatian dalam upaya mitigasi karhutla berbasis pengelolaan lahan gambut.
Dengan pembentukan BPGMN, pemerintah berharap upaya pengelolaan gambut dan mangrove serta pencegahan karhutla dapat dilakukan secara lebih terarah melalui dukungan keilmuan, tenaga profesional, kelembagaan langsung di bawah Presiden, dan dukungan anggaran.(*)


















