JAKARTA, Signalberita.com — kabar baik bagi para masyarakat yang sudah mendaftar menjadi calon Jemaah Haji, Pemerintah menyebut masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia kini berada di kisaran rata-rata 14 tahun. Angka tersebut di peroleh setelah pemerintah melakukan pembaruan dan validasi terhadap jutaan data jemaah haji yang telah terdaftar.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan penataan data menjadi salah satu bagian penting dalam upaya menghitung kembali antrean haji secara faktual di berbagai daerah.
Dari Antrean 49 Tahun Menjadi 26 Tahun
Dahnil menjelaskan, sebelum Kementerian Haji dan Umrah di bentuk, masa tunggu terlama keberangkatan haji di Indonesia tercatat mencapai 49 tahun.
Pemerintah kemudian melakukan perubahan formula pemberangkatan. Dari evaluasi tersebut, rata-rata antrean haji secara nasional pada tahun sebelumnya di sebut berhasil ditekan menjadi sekitar 26 tahun.
Namun, angka tersebut masih di nilai panjang sehingga pemerintah kembali mencari cara untuk memperpendek masa tunggu jemaah.
Jutaan Data Jemaah Kembali Di verifikasi
Salah satu langkah yang di lakukan adalah melakukan validasi terhadap data jemaah haji. Dari sekitar 5,7 juta data yang di periksa, pemerintah menemukan kurang lebih 400.000 data yang di nilai tidak valid.
Dahnil mengatakan proses pembersihan data tersebut di lakukan bersama jajaran Kementerian Haji dan Umrah untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah jemaah yang benar-benar masuk dalam antrean keberangkatan.
Setelah proses validasi di lakukan, pemerintah kemudian menghitung kembali masa tunggu berdasarkan kondisi faktual data jemaah.
Masa Tunggu Faktual Kini Sekitar 14 Tahun
Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, Dahnil menyebut rata-rata masa tunggu jemaah yang akan berangkat saat ini berada di angka sekitar 14 tahun.
“Setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun,” kata Dahnil seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dengan hasil tersebut, Dahnil menggambarkan perubahan masa tunggu haji secara nasional dari sebelumnya mencapai 49 tahun, kemudian menjadi rata-rata 26 tahun, dan kini sekitar 14 tahun berdasarkan data yang telah di validasi.
Pemerintah Terus Cari Formula Baru
Dahnil juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendukung langkah Kementerian Haji dan Umrah untuk terus melakukan pembenahan guna memperpendek masa tunggu keberangkatan jemaah.
Menurutnya, pemerintah masih akan mencari formula yang memungkinkan antrean haji dapat dikelola secara lebih efektif. Pembenahan data menjadi salah satu aspek yang di nilai penting dalam proses tersebut.
Meski demikian, angka rata-rata 14 tahun merupakan gambaran antrean secara faktual berdasarkan hasil pengolahan data yang di sampaikan pemerintah. Masa tunggu setiap daerah dapat berbeda karena di pengaruhi kuota dan jumlah jemaah yang terdaftar di masing-masing wilayah.(*)


















