• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Rabu, Oktober 14, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

KSPI Tegaskan Usulan Kenaikan UMP 2027 hingga 9,5% Bukan Pemicu PHK

Redaksi SB by Redaksi SB
14 Oktober 2026
0
KSPI Tegaskan Usulan Kenaikan UMP 2027 hingga 9,5%

KSPI Tegaskan Usulan Kenaikan UMP 2027 hingga 9,5%. Foto: Antara

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Signalberita.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membantah keras narasi yang menyebutkan bahwa tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2027 sebesar 7,5% hingga 9,5% akan memicu gelombang Pemutus okan Hubungan Kerja (PHK) massal. KSPI menegaskan bahwa fenomena penutupan pabrik belakangan ini murni disebabkan oleh faktor eksternal global, bukan karena beban upah pekerja.

Badai Ekspor dan Faktor Geopolitik Global

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa mayoritas perusahaan yang gulung tikar merupakan industri garmen, tekstil, dan sepatu yang berorientasi ekspor. Sektor-sektor ini terdampak langsung oleh penurunan daya beli pasar internasional akibat ketegangan geopolitik, seperti perang Rusia-Ukraina serta konflik antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran. Dampak konflik tersebut memicu lonjakan biaya produksi yang akhirnya memaksa perusahaan menghentikan operasional.

KSPI juga memaparkan fakta bahwa sepanjang tahun 2025 hingga Juni 2026, kasus penutupan pabrik justru paling banyak terjadi di wilayah dengan upah minimum yang relatif rendah, seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sebagai catatan, Jawa Barat memegang predikat UMP terendah nasional pada 2026 sebesar Rp2.317.601, disusul Jawa Tengah di posisi kedua terendah dengan Rp2.327.386.

BacaJuga

Simak! Ini Cara Memperbaiki Desil KIP Kuliah 2026 yang Tidak Sesuai: Ini Langkah Resmi dan Link Pengajuannya

Hati-hati Jangan Terkecoh Omzet Besar, Ini 4 Strategi Cerdas Kelola Profit Bisnis

Selaras dengan Data Kementerian Ketenagakerjaan

Argumen KSPI ini diperkuat oleh data resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode Januari hingga September 2026. Data tersebut menunjukkan wilayah dengan angka PHK tertinggi justru berada di wilayah berikut:

• Jawa Barat: 13.044 pekerja di-PHK (peringkat pertama).

• Banten: 7.733 pekerja di-PHK.

• Jawa Timur: 6.154 pekerja di-PHK.

• Jawa Tengah: 5.585 pekerja di-PHK.

Menurut Said Iqbal, stabilitas keuangan perusahaan sebenarnya bisa dijaga melalui peningkatan produktivitas pekerja serta penekanan overhead cost. Langkah menekan biaya operasional ini dapat diwujudkan jika pemerintah mau melonggarkan beban biaya logistik, bea cukai, dan pungutan lainnya.

Formulasi Hitungan Usulan Kenaikan UMP 2027

Tuntutan kenaikan UMP sebesar 7,5% – 9,5% dihitung secara legal berbasis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Rumus formula ini mengacu pada kombinasi angka inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu (alfa) di rentang 0,5–0,9.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dari Oktober 2025 hingga September 2026, rata-rata inflasi nasional menyentuh 3,20% dan pertumbuhan ekonomi berada di angka 5,43%. Dengan menggunakan indeks alfa tertinggi sebesar 0,9, batas bawah kenaikan upah secara nasional idealnya berada di angka 7,7%, yang kemudian disesuaikan oleh KSPI menjadi 7,5% demi mengakomodasi kondisi riil tiap daerah.

Sementara untuk batas atas, KSPI mengambil sampel Maluku Utara yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi masif hingga 20,5% dan inflasi sekitar 5%. Melalui rumus yang sama, kenaikan di wilayah tersebut bisa mencapai 14%. Namun, KSPI memangkas proyeksi batas atas tersebut menjadi 9,5% demi menjaga agar persentase kenaikan upah tetap realistis di bawah dua digit.

“Dengan demikian, kenaikan upah minimum tahun 2027 yang menjadi usulan atau saran dari pihak buruh berada di kisaran 7,5% sampai dengan 9,5%,” pungkas Said Iqbal.(*)

Tags: BuruhIndonesiaKSPIPHKMassalSaidIqbalUMP2027
Previous Post

Simak! Ini Cara Memperbaiki Desil KIP Kuliah 2026 yang Tidak Sesuai: Ini Langkah Resmi dan Link Pengajuannya

Next Post

Kabut Asap, Warga Keluhkan Sesak Napas dan Mata Perih

Related Posts

Ini Cara Memperbaiki Desil KIP Kuliah 2026
Ekonomi & Bisnis

Simak! Ini Cara Memperbaiki Desil KIP Kuliah 2026 yang Tidak Sesuai: Ini Langkah Resmi dan Link Pengajuannya

by Redaksi SB
14 Oktober 2026
0

Signalberita.com - Masyarakat saat ini mengeluhkan DTSEN, karena tersdapat Ketidaksesuaian data desil ekonomi saat mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah...

Read more
Hati-hati Jangan Terkecoh Omzet Besar

Hati-hati Jangan Terkecoh Omzet Besar, Ini 4 Strategi Cerdas Kelola Profit Bisnis

13 Oktober 2026
Kenali 5 Penyebab Utama KPR Ditolak Bank

Kenali 5 Penyebab Utama KPR Ditolak Bank, Ini Cara Bisa Cepat Disetujui 

12 Oktober 2026
Peluang untuk Jadi Agen Perlinsos Digital?

Peluang untuk Jadi Agen Perlinsos Digital? Simak Cara Daftar, Tugas, dan Ketentuannya

11 Oktober 2026
Cadangan Devisa RI Menyusut

Cadangan Devisa RI Menyusut, Bagaimana Tekanan Rupiah hingga Akhir 2026?

11 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Kabut Asap, Warga Keluhkan Sesak Napas dan Mata Perih

Kabut Asap, Warga Keluhkan Sesak Napas dan Mata Perih

14 Oktober 2026
KSPI Tegaskan Usulan Kenaikan UMP 2027 hingga 9,5%

KSPI Tegaskan Usulan Kenaikan UMP 2027 hingga 9,5% Bukan Pemicu PHK

14 Oktober 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Kabut Asap, Warga Keluhkan Sesak Napas dan Mata Perih

Kabut Asap, Warga Keluhkan Sesak Napas dan Mata Perih

14 Oktober 2026
KSPI Tegaskan Usulan Kenaikan UMP 2027 hingga 9,5%

KSPI Tegaskan Usulan Kenaikan UMP 2027 hingga 9,5% Bukan Pemicu PHK

14 Oktober 2026
Ini Cara Memperbaiki Desil KIP Kuliah 2026

Simak! Ini Cara Memperbaiki Desil KIP Kuliah 2026 yang Tidak Sesuai: Ini Langkah Resmi dan Link Pengajuannya

14 Oktober 2026
Xiaomi Resmi Luncurkan Robot Vacuum 7 Max

Xiaomi Resmi Luncurkan Robot Vacuum 7 Max: Daya Hisap Monster 45.000 Pa dan Fitur Sterilisasi Canggih

14 Oktober 2026
Gol Pentagen FC Dianulir, Keputusan Wasit Disorot

Gol Pentagen FC Dianulir, Keputusan Wasit dan Hakim Garis di Bupati Kerinci Cup II Disorot 

14 Oktober 2026
Hati-hati Jangan Terkecoh Omzet Besar

Hati-hati Jangan Terkecoh Omzet Besar, Ini 4 Strategi Cerdas Kelola Profit Bisnis

13 Oktober 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com