• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Kamis, Oktober 15, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Tiga Pelaku Pelangsir BBM Solar Subsidi Diringkus Satreskrim Polres Kerinci, 70 Jerigen Diamankan

Redaksi SB by Redaksi SB
15 Oktober 2026
0
Tiga Pelaku Pelangsir BBM Solar Subsidi Diringkus

Tiga Pelaku Pelangsir BBM Solar Subsidi Diringkus

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

​KERINCI, Signalberita.com – Satuan Reskrim Polres Kerinci mengungkapkan  sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Hukum Polres Kerinci.

Tiga orang pelaku pengangkutan BBM ilegal antarprovinsi berhasil diringkus di kawasan Kilometer 5, Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, pada Senin (12/10/2026) malam sekira pukul 23.00 WIB.

​Ketiga pelaku yang diamankan merupakan warga Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Mereka adalah I (47) yang bertindak sebagai sopir, beserta dua rekannya yakni YHE (37) dan RZP (34).

BacaJuga

Satu Bulan Lebih Ditutup, Jalur Pendakian Gunung Kerinci Kembali Dibuka, Ini Himbauan BBTNKS

Gol Pentagen FC Dianulir, Keputusan Wasit dan Hakim Garis di Bupati Kerinci Cup II Disorot 

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Rabiul Fifin Ritonga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen dan patroli terkait adanya aktivitas pengangkutan BBM tanpa izin yang melintasi wilayah hukum Polres Kerinci.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Polres Kerinci, Ipda Riki Firmansyah, S.H., beserta tim di lapangan.

​Saat tim yang dipimpin Ipda Riki Firmansyah melakukan penyergapan terhadap kendaraan yang mencurigakan, petugas menemukan sebuah mobil pick Up jenis Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi B 2072 KFZ yang telah dimodifikasi secara khusus.

​”Dari hasil penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas kami yang dipimpin oleh Kanit Tipidter menemukan barang bukti berupa 70 jerigen berisi BBM jenis Solar Subsidi. Selain itu, kami juga mendapati bak tangki yang sudah dimodifikasi terpasang pada kendaraan, satu unit mesin sedot minyak (mesin Robin), dan sebuah selang yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menyedot dan memindahkan BBM,” jelas Kasat Reskrim.

​Usai diamankan, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Kerinci. Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan gelar perkara yang menyatakan cukup bukti permulaan, penyidik resmi menahan ketiga tersangka di Ruang Tahanan Polres Kerinci terhitung mulai Selasa, 13 Oktober 2026.

​Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Mereka terancam hukuman berat atas tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi oleh pemerintah.

​Sebagai langkah tindak lanjut, Polres Kerinci saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam untuk membongkar jaringan dan melacak asal-usul BBM bersubsidi tersebut. Satreskrim Polres Kerinci juga segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta menggandeng pihak BPH Migas dan saksi ahli untuk menguji sampel BBM.

​Polres Kerinci mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat adanya indikasi penimbunan atau penyelundupan BBM bersubsidi. Pihak kepolisian memastikan tidak akan segan menindak tegas siapa saja yang berani mencari keuntungan pribadi dari komoditas bersubsidi yang menjadi hak masyarakat luas.(Fra)

Tags: #Polres KerinciAntarprovinsiBBM SubsidiKerinciSatreskrim
Previous Post

Minta Masa Jabatan Diperpanjang Hingga 2031, Anggota DPRD Gugat ke MK

Next Post

Kunjungan BPKP Jambi ke Sungai Penuh, Sekda Alpian: Pengawasan Intern Untuk Mewujudkan Pemerintah yang Baik 

Related Posts

Jalur Pendakian Gunung Kerinci Kembali Dibuka
Kerinci

Satu Bulan Lebih Ditutup, Jalur Pendakian Gunung Kerinci Kembali Dibuka, Ini Himbauan BBTNKS

by Redaksi SB
14 Oktober 2026
0

KERINCI, Signalberita.com - Pasca di tutup hampir Satu bulan lebih sejak September lalu, kini Pendakian Gunung Kerinci, kembali di buka...

Read more
Gol Pentagen FC Dianulir, Keputusan Wasit Disorot

Gol Pentagen FC Dianulir, Keputusan Wasit dan Hakim Garis di Bupati Kerinci Cup II Disorot 

14 Oktober 2026
Dinkes Minta Puskesmas dan RSUD Siaga Hadapi Risiko ISPA

Tingkatkan Kewaspadaan Dampak Kabut Asap, Dinkes Minta Puskesmas dan RSUD Siaga Hadapi Risiko ISPA

11 Oktober 2026
Kulit Manis Kerinci Dilirik Buyer Eropa

Kulit Manis Kerinci Dilirik Buyer Eropa, Upaya Perluasan Pasar Ditengah Harga Tertekan

11 Oktober 2026
Tiga Besar Nama Calon Direktur Perumdam Tirta Sakti Kerinci

Tiga Besar Nama Calon Direktur Perumdam Tirta Sakti Kerinci, Mensediar Peringkat Pertama

10 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Cicilan Mobil Kamu Menunggak? ini  Aturan Penarikan, dan Solusinya

Cicilan Mobil Kamu Menunggak? ini  Aturan Penarikan, dan Solusinya

15 Oktober 2026
Empat Tantangan Motor Listrik di Indonesia, Mengapa Penjualannya Belum Sekencang Mobil Listrik?

Empat Tantangan Motor Listrik di Indonesia, Mengapa Penjualannya Belum Sekencang Mobil Listrik?

15 Oktober 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Cicilan Mobil Kamu Menunggak? ini  Aturan Penarikan, dan Solusinya

Cicilan Mobil Kamu Menunggak? ini  Aturan Penarikan, dan Solusinya

15 Oktober 2026
Empat Tantangan Motor Listrik di Indonesia, Mengapa Penjualannya Belum Sekencang Mobil Listrik?

Empat Tantangan Motor Listrik di Indonesia, Mengapa Penjualannya Belum Sekencang Mobil Listrik?

15 Oktober 2026
Apple TV 4K Generasi Baru

Apple TV 4K Generasi Baru, Diotaki Chip A19 iPhone 17, Ini Keunggulannya

15 Oktober 2026
Kunjungan BPKP Jambi ke Sungai Penuh, Sekda Alpian: Pengawasan Intern Untuk Mewujudkan Pemerintah yang Baik 

Kunjungan BPKP Jambi ke Sungai Penuh, Sekda Alpian: Pengawasan Intern Untuk Mewujudkan Pemerintah yang Baik 

15 Oktober 2026
Tiga Pelaku Pelangsir BBM Solar Subsidi Diringkus

Tiga Pelaku Pelangsir BBM Solar Subsidi Diringkus Satreskrim Polres Kerinci, 70 Jerigen Diamankan

15 Oktober 2026
Minta Masa Jabatan Diperpanjang Hingga 2031

Minta Masa Jabatan Diperpanjang Hingga 2031, Anggota DPRD Gugat ke MK

14 Oktober 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com