KERINCI, Signalberita.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Eric Philip Van Druten (67), ditemukan meninggal dunia di Homestay Pelangi, Desa Giri Mulyo, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci, Senin (2/11/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh anak kandungnya bersama seorang saksi setelah tidak merespons panggilan telepon. Saat itu, anak korban bermaksud meminta ayahnya mengantarkan ke sekolah.
Kapolres Kerinci, AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K melalui jajaran kepolisian setempat membenarkan kejadian tersebut. “korban ditemukan di dalam kamar homestay dalam posisi miring ke kiri. Setelah saksi dan tim medis melakukan pemeriksaan, korban dipastikan telah meninggal dunia,”ujarnya
Peristiwa tersebut bermula ketika Pelangi (14), anak kandung korban, menghubungi ayahnya melalui telepon sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, korban tidak menjawab panggilan tersebut.
Karena tidak mendapatkan respons, Pelangi mendatangi kamar korban. Saat tiba di lokasi, ia mendapati pintu kamar dalam keadaan terkunci. Meski sudah mengetuk pintu beberapa kali, tidak ada jawaban dari dalam kamar.
Pelangi kemudian meminta bantuan Edi Basuki. Keduanya berupaya membuka pintu kamar dengan mendorongnya secara paksa.
Setelah pintu terbuka, mereka menemukan korban sudah terbaring dengan posisi miring dan kondisi wajah kebiruan. Ketika memeriksa denyut nadi korban, saksi mendapati korban sudah tidak bernyawa.
Mendapat laporan tersebut, tim medis dari Puskesmas Gunung Labu yang dipimpin dr. Maifren Setia Royes langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.
Dari hasil pemeriksaan, tim medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Namun, dokter menemukan sejumlah tanda, seperti bibir kebiruan, tubuh kaku, suhu tubuh menurun, serta kondisi bibir kering.
Berdasarkan pemeriksaan awal tersebut, dokter menduga korban meninggal dunia akibat cardiac arrest atau henti jantung mendadak.
Sementara itu, pihak keluarga bersama anak kandung korban menyatakan menerima kepergian almarhum. Keluarga juga menolak pelaksanaan autopsi maupun visum dan telah menandatangani surat pernyataan resmi.
Polisi Lakukan Penanganan di Lokasi
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek setempat bersama jajaran Polres Kerinci langsung melakukan sejumlah langkah kepolisian.
Petugas mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, serta berkoordinasi dengan kepala desa dan perangkat setempat.
Polisi juga membuat laporan resmi terkait peristiwa meninggalnya warga negara Australia tersebut.
Berdasarkan informasi dari Humas Polres Kerinci, jenazah Eric Philip Van Druten rencananya akan dimakamkan di lingkungan Homestay Pelangi, Desa Giri Mulyo, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci.
Hingga pemeriksaan awal dilakukan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan henti jantung mendadak masih berdasarkan diagnosis sementara tim medis.(Fra)




















