JAKARTA, Signalberita.com – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berencana melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, serta memastikan pembiayaan pemerintah benar-benar diterima pelaku usaha yang membutuhkan.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan audit besar-besaran tersebut akan dilakukan setelah kementeriannya menyelesaikan sejumlah persoalan terkait program Kredit Program Perempuan Prasejahtera (KPPS) bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Maman menyampaikan rencana tersebut dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama pembiayaan KPPS di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).
Ia menegaskan, evaluasi tidak hanya menyasar besaran penyaluran KUR, tetapi juga mencakup sistem pelaksanaan, pengawasan, hingga ketepatan sasaran pembiayaan.
Salah satu agenda utama pemerintah adalah mempercepat integrasi data penyaluran KUR ke dalam Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM (Sapa UMKM).
Melalui integrasi tersebut, pemerintah berharap seluruh informasi pembiayaan dapat terpantau secara lebih transparan dan terhubung dalam satu sistem.
Maman juga meminta seluruh perbankan yang menyalurkan KUR mendukung proses integrasi tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu mengetahui alasan apabila ada bank yang tidak bersedia menghubungkan sistem penyalurannya dengan platform Sapa UMKM.
Ia menilai keterbukaan data sangat penting untuk meningkatkan kualitas distribusi program pembiayaan yang menjadi tanggung jawab Kementerian UMKM.
Pemerintah Dorong Integrasi Data Penyaluran KUR
Maman mengakui proses integrasi sistem KUR memiliki tantangan lebih besar dibandingkan program KPPS. Pasalnya, KUR sudah berjalan cukup lama dan melibatkan banyak lembaga perbankan.
Meski demikian, pemerintah tetap berupaya mempercepat penyatuan sistem agar proses pemantauan dan evaluasi penyaluran pembiayaan berjalan lebih efektif.
Selain memperbaiki tata kelola, pemerintah juga berupaya meningkatkan porsi KUR untuk sektor produktif, seperti pertanian, industri pengolahan, perikanan, dan berbagai kegiatan usaha yang mampu menciptakan lapangan kerja.
Maman mengungkapkan, penyaluran KUR ke sektor produktif saat ini telah mencapai 65 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp300 triliun.
Angka tersebut meningkat dibandingkan realisasi sebelumnya yang masih berada di kisaran 57 persen dan belum pernah menembus angka 60 persen.
Sementara itu, pemerintah mempertahankan sekitar 35 persen alokasi lainnya untuk sektor perdagangan dan kegiatan usaha lainnya.
Menurut Maman, peningkatan pembiayaan ke sektor produktif diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja sekaligus memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi daerah.
Evaluasi KUR Jadi Persiapan Program 2027
Kementerian UMKM menargetkan pelaksanaan program KUR pada 2027 berjalan lebih baik dibandingkan tahun ini.
Karena itu, audit dan evaluasi menyeluruh menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memperbaiki mekanisme penyaluran, meningkatkan transparansi, serta menjaga kualitas pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Maman berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan sehingga program KUR semakin efektif dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga ingin memastikan dana pembiayaan yang disediakan melalui program KUR benar-benar memberikan manfaat bagi sektor usaha produktif dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.(*)


















