JAKARTA SB– Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ATR/BPN memperkuat fungsi pengawasan internal serta membangun sistem peringatan dini (early warning system) untuk mencegah potensi penyimpangan di lingkungan kementerian.
Pesan tersebut di sampaikan Ossy saat menghadiri acara serah terima jabatan dan pisah sambut Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Dalam kesempatan itu, Ossy secara khusus meminta Irjen yang baru, Wahyu Widada, melanjutkan sekaligus meningkatkan peran pengawasan internal yang tidak hanya berorientasi pada penemuan masalah, tetapi juga mampu mendeteksi potensi persoalan sejak dini.
APIP harus jadi Instrumen
Menurut Ossy, keberadaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus menjadi instrumen pencegahan agar indikasi penyimpangan maupun kelemahan dalam pelaksanaan tugas dapat segera di ketahui dan di tangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Ke depan, tugas Inspektorat Jenderal adalah bagaimana memperkuat peran APIP, tidak hanya dalam menemukan permasalahan, tetapi juga memberikan early warning kepada jajaran Kementerian ATR/BPN apabila terdapat indikasi hal-hal yang tidak baik,” ujar Ossy.
Ia menegaskan, penguatan pengawasan juga harus diarahkan untuk mengawal pelaksanaan program strategis nasional Kementerian ATR/BPN. Di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Reforma Agraria, hingga penanganan konflik pertanahan.
Ossy menilai, pengawasan perlu di lakukan secara menyeluruh, baik terhadap program yang telah berjalan maupun yang akan di laksanakan. Identifikasi potensi persoalan sejak awal di nilai penting untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Selain itu, pengawasan juga perlu mempertimbangkan kondisi serta kendala yang di hadapi pegawai dalam menjalankan tugas di lapangan.
Pada kesempatan tersebut, Ossy turut menyampaikan apresiasi kepada Pudji Prasetijanto Hadi atas pengabdian dan kontribusinya selama kurang lebih satu setengah tahun di lingkungan Kementerian ATR/BPN, baik saat menjabat Sekretaris Jenderal maupun Inspektur Jenderal.
Salah satu capaian yang mendapat perhatian adalah konsistensi Inspektorat Jenderal dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan tingkat penyelesaian yang mampu di pertahankan di atas 90 persen.
Ossy juga menyoroti pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara mandiri di lingkungan Kementerian ATR/BPN selama dua tahun terakhir.
Ia berharap capaian tersebut dapat di pertahankan dan di lanjutkan oleh Wahyu Widada guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pergantian kepemimpinan Inspektorat Jenderal tersebut di tandai dengan serah terima jabatan secara simbolis dari Pudji Prasetijanto Hadi kepada Wahyu Widada. Sebelumnya, Wahyu Widada telah dilantik sebagai Irjen Kementerian ATR/BPN pada Kamis (29/10/2026).
Kegiatan tersebut turut di hadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta jajaran pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN.(*)

















