• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Jumat, November 6, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Penghasilan Tidak Kena Pajak Akan Naik pada 2027, Lihat Waktu Pemberlakuannya

Redaksi SB by Redaksi SB
6 November 2026
0
Penghasilan Tidak Kena Pajak Akan Naik pada 2027

Penghasilan Tidak Kena Pajak Akan Naik pada 2027

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Signalberita.com – Pemerintah bersiap menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) pada 2027. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah penyesuaian perpajakan untuk memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat dalam mengelola penghasilannya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana kenaikan tersebut saat menyampaikan keterangan pers mengenai pertumbuhan ekonomi kuartal III-2026 di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Airlangga mengatakan, pemerintah masih menggodok sejumlah ketentuan sebelum menerapkan perubahan batas penghasilan yang tidak dikenai pajak tersebut.

BacaJuga

Dari Limbah Menghasilkan Cuan, Ampas Kopi Diolah Menjadi Dupa

Bangun Pabrik Mobil Rp72,56 Triliun di AS, Audi Siapkan 7.500 Lapangan Kerja

“Terkait dengan PTKP itu akan diberlakukannya tahun depan dan ini masih akan dilakukan pembahasan,” ujar Airlangga.

Penerapan Aturan Baru Tidak Dimulai Januari 2027

Meskipun pemerintah menargetkan kenaikan PTKP pada tahun depan, masyarakat tampaknya masih harus menunggu beberapa waktu untuk merasakan dampak kebijakan tersebut.

Airlangga menjelaskan, aturan baru kemungkinan baru berlaku setelah Januari 2027 karena pemerintah belum merampungkan seluruh pembahasannya.

“Jadi pembahasannya ini belum selesai dan ini tidak akan diberlakukan di Januari. Jadi mungkin setelah Januari baru kita akan berlakukan,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih memerlukan waktu untuk mematangkan kebijakan sebelum menetapkan waktu penerapannya secara resmi.

Besaran Kenaikan PTKP Belum Diumumkan

Saat ini, batas PTKP untuk wajib pajak orang pribadi masih berada di angka Rp54 juta per tahun atau setara Rp4,5 juta setiap bulan.

Besaran tersebut mengacu pada Pasal 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.

Untuk rencana kenaikan pada 2027, pemerintah belum mengungkapkan angka terbaru maupun formula perhitungannya.

Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan dalam penyesuaian tersebut adalah perkembangan inflasi sejak 2016 hingga saat ini.

Dengan mempertimbangkan perubahan kondisi ekonomi dan kenaikan harga barang serta jasa, pemerintah akan membahas besaran batas penghasilan yang tidak dikenai pajak.

Kenaikan PTKP Berpotensi Perkuat Daya Beli

Rencana penyesuaian PTKP juga dinilai dapat memberikan dampak terhadap kemampuan belanja masyarakat.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, sebelumnya menyampaikan bahwa kenaikan batas PTKP berpotensi meningkatkan pendapatan yang dapat digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pasalnya, ketika batas penghasilan tidak kena pajak meningkat, beban pajak yang harus ditanggung sebagian wajib pajak dapat berkurang. Kondisi tersebut berpotensi menambah pendapatan siap belanja atau disposable income.

“Relaksasi dalam perpajakan dapat memberikan dorongan terhadap daya beli masyarakat yang sedang lemah. Dengan kenaikan PTKP, penghasilan masyarakat yang bisa dibelanjakan akan meningkat,” kata Nailul kepada IDN Times, Senin (5/10/2026).

Jika terealisasi, kebijakan kenaikan PTKP diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat melalui peningkatan porsi penghasilan yang bisa digunakan untuk konsumsi.(*)

Tags: Airlangga Hartartodaya beli masyarakatEkonomi Indonesiakebijakan pajakKementerian KeuanganKenaikan PTKPPajak PenghasilanPenghasilan Tidak Kena PajakPPhPTKP 2027
Previous Post

Arema FC Vs Madura United di Derby Jatim, Andre Caldas Keluhkan Persiapan Singkat

Related Posts

Dari Limbah Menghasilkan Cuan, Ampas Kopi
Ekonomi & Bisnis

Dari Limbah Menghasilkan Cuan, Ampas Kopi Diolah Menjadi Dupa

by Redaksi SB
6 November 2026
0

DENPASAR, Signalberita.com – Ampas kopi yang selama ini dianggap sebagai limbah, ternyata memiliki nilai ekonomi jika diolah menjadi produk bernilai...

Read more
Audi Bangun Pabrik Mobil Rp72,56 Triliun di AS

Bangun Pabrik Mobil Rp72,56 Triliun di AS, Audi Siapkan 7.500 Lapangan Kerja

6 November 2026
Menteri UMKM Bakal Audit Besar-besaran Penyaluran KUR

Menteri UMKM Bakal Audit Besar-besaran Penyaluran KUR, Ini Fokusnya

5 November 2026
Wamen ATR/BPN Tekankan Pengawasan Internal, Irjen Baru Diminta Perkuat Sistem Deteksi Dini

Wamen ATR/BPN Tekankan Pengawasan Internal, Irjen Baru Diminta Perkuat Sistem Deteksi Dini

5 November 2026
Mahasiswa Internasional UM Antusias Kenali Budaya Indonesia Lewat Permainan Tradisional

Mahasiswa Internasional UM Antusias Kenali Budaya Indonesia Lewat Permainan Tradisional

5 November 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Penghasilan Tidak Kena Pajak Akan Naik pada 2027

Penghasilan Tidak Kena Pajak Akan Naik pada 2027, Lihat Waktu Pemberlakuannya

6 November 2026
Arema FC Vs Madura United di Derby Jatim

Arema FC Vs Madura United di Derby Jatim, Andre Caldas Keluhkan Persiapan Singkat

6 November 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Penghasilan Tidak Kena Pajak Akan Naik pada 2027

Penghasilan Tidak Kena Pajak Akan Naik pada 2027, Lihat Waktu Pemberlakuannya

6 November 2026
Arema FC Vs Madura United di Derby Jatim

Arema FC Vs Madura United di Derby Jatim, Andre Caldas Keluhkan Persiapan Singkat

6 November 2026
Ini Cara Menggunakan Tombol Overdrive pada Mobil Matik Aman

Simak! Ini Cara Menggunakan Tombol Overdrive pada Mobil Matik Aman, Kapan Harus Diaktifkan?

6 November 2026
Dari Limbah Menghasilkan Cuan, Ampas Kopi

Dari Limbah Menghasilkan Cuan, Ampas Kopi Diolah Menjadi Dupa

6 November 2026
Air PDAM Tirta Sakti Kerinci Kembali Mengalir

Alhamdulillah! Air PDAM Tirta Sakti Kerinci Kembali Mengalir, Warga Ucapkan Terima Kasih 

6 November 2026
Audi Bangun Pabrik Mobil Rp72,56 Triliun di AS

Bangun Pabrik Mobil Rp72,56 Triliun di AS, Audi Siapkan 7.500 Lapangan Kerja

6 November 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com