KERINCI, SB – Beredar foto PJ Bupati Kerinci, Asraf yang digandengkan dengan salah satu Calon Bupati Kerinci, berbuntut panjang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Kerinci, tidak tinggal dengan langsung melakukan penelusuran informasi awal tersebut.
Selain melakukan Penelusuran dugaan Netralitas dari PJ Bupati Kerinci, Bawaslu Kerinci pun telah minta keterangan dengan klarifikasi kepada PJ Bupati terkait dengan foto yang beredar.
Anggota Bawaslu Kerinci, Chintya Albert Siin, saat dikonfirmasi pada Rabu (09/10/2024) membenarkan bahwa pihaknya sedang menelusuri informasi awal dugaan pelanggaran Netralitas ASN yang melibatkan PJ Bupati Kerinci.
“Ya, sedang melakukan penelusuran informasi awal soal Foto Pak PJ yang beredar di Media Sosial. Tadi sudah kita klarifikasi dengan pak PJ langsung,”ungkapnya.
Dia menyebutkan selain menelusuri dugaan pelanggaran Netralitas PJ Bupati, pihaknya juga menelusuri informasi awal dugaan Netralitas ASN lainnya. “Ada yang lain, sedang kita telusuri informasi itu, dan yang bersangkutan pun sudah kita klarifikasi,”bebernya.
Chintya menerangkan setelah melakukan penelusuran informasi awal, tahapan berikutnya pihaknya akan melakukan rapat pleno apakah memenuhi unsur dugaan pelanggarannya. “Kalau nanti memenuhi syarat formil dan materil akan kita tindak lanjuti dengan meneruskan ke BKN,”tandasnya.
Sebelumnya, terkait dengan foto PJ Bupati yang digandengkan dengan Anaknya Afuan Yuza dan salah satu Calon Bupati Kerinci dibantah oleh PJ Bupati Asraf.
PJ Bupati Kerinci, Asraf, saat dikonfirmasi pada Sabtu (05/10) lalu membatah mendukung salah salah satu Calon yang seperti dengan foto yang beredar di media Sosial Facebook dan group WhatsApp. Dia juta menyayangkan ada orang yang sengaja memasangkan foto dirinya dengan Calon Monadi dan Murison.
“Tidak benar, saya tidak pernah mendukung salah satu Calon di Pilkada Kerinci, karena saya sebagai PJ harus tetap menjaga Netralitas, itu tidak benar seperti Foto yang beredar,”jelasnya.
Sedangkan untuk Afuan Yuza yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi dari PAN yang mendukung salah satu Calon, merupakan hak preogratifnya sebagai anggota Dewan dan Partai. “Kalau Yuza, itu sah-sah saja mendukung salah satu calon, Karena dia kan orang politik tentu harus patuh dengan partainya. Tapi saya tetap netral,”sebutnya.(Dra)








