JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Koperasi Merah Putih merupakan program dari Presiden Prabowo Subianto. Namun masih banyak desa yang belum memiliki gedung gerai Kopdes.
Seperti di Provinsi Jambi dari 11 kab/kota hanya 19 gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Jambi telah rampung di bangun dan siap memasuki tahap operasional.
Layanan koperasi tersebut di rencanakan mulai efektif berjalan pada 21 Juli 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi.
19 Gerai Kopdes Merah Putih
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Sardaini, mengatakan seluruh pembangunan 19 gerai tersebut telah selesai 100 persen dan tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Jambi.
“Sudah 19 unit yang selesai pembangunannya, hampir seluruh kabupaten sudah terwakili, terbanyak di Kabupaten Bungo dan Tebo,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, sebaran gerai tersebut meliputi lima unit di wilayah Kodim 0415 Batang Hari, tujuh unit di wilayah Kodim 0416 Bute, lima unit di wilayah Kodim 0420 Sarko, serta masing-masing satu unit di Kodim 0419 Tanjung Jabung dan Kodim 0417 Kerinci.
Sardaini menambahkan, dari total 1.585 desa dan kelurahan di Provinsi Jambi, saat ini terdapat 558 gerai Kopdes Merah Putih yang masih dalam proses pembangunan.
Pembangunan tersebut di laksanakan oleh PT Agro Industri Nasional (Agrinas) bekerja sama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) di masing-masing wilayah.
Rinciannya, 140 unit berada di bawah Kodim Batang Hari yang mencakup Kota Jambi, Batang Hari, dan Muaro Jambi. Kemudian 132 unit di bawah Kodim Bute untuk wilayah Bungo dan Tebo, 143 unit di Kodim Tanjab yang meliputi Tanjung Jabung Barat dan Timur, 101 unit di Kodim Sarko untuk Sarolangun dan Merangin, serta 42 unit di Kodim Kerinci yang mencakup Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Menurut Sardaini, setelah pembangunan fisik selesai, tahap berikutnya adalah pengadaan sarana dan prasarana pendukung seperti komputer, rak penjualan, hingga kendaraan operasional.
Ia juga menyebutkan, Kopdes Merah Putih ke depan akan berperan sebagai penyalur utama kebutuhan pokok masyarakat desa melalui kolaborasi dengan warung-warung kecil yang sudah ada, sehingga tidak mematikan usaha lokal.
“Pemerintah mendorong masyarakat untuk aktif berkoperasi. Kopdes ini di harapkan menjadi penyalur barang kebutuhan dengan pola kemitraan agar usaha kecil tetap hidup dan berkembang,” pungkasnya.(Tim)









