• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Meichun Xu‎ WNA Asal Tiongkok Jalani Sidang di Pengadilan Sungai Penuh 

Redaksi SB by Redaksi SB
14 Agustus 2025
0
Meichun Xu‎ WNA Asal Tiongkok Jalani Sidang di Pengadilan Sungai Penuh 

Oplus_0

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Meichun Xu‎ WNA Asal Tiongkok Jalani Sidang di Pengadilan Sungai Penuh

‎SUNGAIPENUH, SB – Penhadilan Negeri Sungai Penuh, melaksanakan Sidang perdana terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, pada Rabu (13/08/2025).

‎Sidang di gelar di ruang sidang kantor pengadilan negeri sungai penuh yang di pimpin oleh Wakil Ketua PN Aries Kata Ginting bersama 2 Anggota Hakim.

BacaJuga

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

Sidang perdana adalah Agenda Pembacaan Dakwaan yang mana dalam persidangan tersebut terdakwa bernama Meichun Xu 54 tahun Warga Negara Tiongkok menghadirkan Penerjemah Bahasa yang bernama Jerex dan 4 orang saksi berserta barang bukti sebanyak 44 item.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Wahyu Agung Nugraha membenarkan sidang hari ini perdana di gelar, dalam sidang tersebut puluhan pertanyaan yang di sampaikan kepada saksi dan Terdakwa yang mana pertanyaan tersebut seputaran kedatangan di Kota Sungai Penuh Hingga Izin Tinggal Pekerjaan sehari-hari saat berada di Kota Sungai Penuh.

‎” Ada 20 hingga 30 pertanyaan di lontarkan dari JPU tentang seputar ia sampai kesini dan berjualan di pasar,” Ungkap Kasi Pidum

‎Di ketahui pelanggaran yang di lakukan oleh WNA tersebut adalah dirinya hanya memiliki Pasport dan izin tinggal kunjungan dengan indeks visa d2 yang di duga di salahgunakan menjadi izin tinggal untuk berdagang di Kota Sungai Penuh secara Ilegal.

‎” WNA tersebut melanggar izin tinggal, ia hanya membawa izin kunjungan di sini dan di salah gunakan menjadi izin berdagang,” Tambah Kasi Pidum.

‎Sebelumny dari hasil pemeriksaan pihak imigrasi sebelumnya peristiwa penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas melihat terdakwa berjualan pakaian dalam dan beberapa jenis aksesoris di pasar tanjun Bajure Kota Sungai Penuh.

‎”bener, saat di minta Identitas barulah pihak Imigrasi mengetahui bahwa WNA tersebut telah menyalahi aturan keimigrasian dan wna tersebut tidak lancar berbahasa Indonesia,” Ucap Kasi Pidum

2 kali masuk ke Sungai Penuh

‎Dari pengakuannya telah 2 kali masuk ke kota sungai penuh pada tahun 2024 dan 2025 dengan menggunakan izin berkunjung, wna tersebut tinggal di sebuah kontrakan di daerah kumun kota sungai penuh karena penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian WNA Meichun Xu akan di lanjutkan ke ranah hukum sesuai dengan pasal yang di sangkakan.

‎”Sudah 2 kali datang di sini dengan menggunakan visa yang sama,” Kata Kasi Pidum.

Pasal di langgar

‎Wna Meichun Xu melanggar pasal 122 huruf a Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman Pidana Penjara Paling Lama 5 Tahun dan Pidana Denda paling banyak 500 juta dan terancam di deportasi dari Indonesia.

‎”hingga saat ini keluarga wna atau utusan dari negara wna tersebut belum ada yang mendatangi pihak imigrasi atau kejaksaan untuk menemui WNA Meichun Xu,” Tutupnya.(Fra)

Tags: Sidang PerdanaSungai PenuhWNA asal Tiongkok
Previous Post

Pesantren dalam Kacamata Gus Dur

Next Post

Dewan Sorot Fasilitas RSUD H Bakri Tak Terawat dan Sepi Pasien

Related Posts

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh
Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

by Redaksi SB
27 September 2026
0

SUNGAIPENUH, Signalberita.com - Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., meninjau progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Sabtu (26/9/2026). Alfin meminta penyedia...

Read more
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com