KERINCI, SB – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus tahap I tahun 2024 di Kabupaten Kerinci kini terus digantung dalam ketidakpastian. Hingga awal September 2025, belum ada kejelasan kapan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka akan diserahkan.
Ironisnya, di Kota Sungai Penuh — daerah tetangga yang notabene memiliki jumlah PPPK lebih banyak — SK tahap I justru sudah diserahkan langsung oleh Wali Kota pada 31 Agustus 2025. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kerinci.
“Pernah kami ke BKPSDM, katanya tunggu saja nanti dikabari,” ujar salah satu calon PPPK yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku kecewa atas sikap pemerintah yang terkesan menghindar dan tidak transparan.
Calon PPPK lainnya bahkan mencurigai ada upaya untuk menunda penyerahan SK agar TMT (Tanggal Mulai Tugas) mereka dihitung mundur ke bulan Oktober. “Sungai Penuh bisa, kenapa Kerinci tidak? Ini kan jadi pertanyaan besar. Kami merasa seperti dipermainkan,” ucapnya.
Tidak hanya calon PPPK, masyarakat pun mulai angkat suara. Aprianto, warga Kerinci, menyoroti langsung latar belakang Bupati Monadi dan Wakil Bupati Murison yang berasal dari dunia birokrasi. Ia mempertanyakan mengapa proses administratif sesederhana penyerahan SK PPPK justru mandek di tangan orang-orang yang seharusnya paham betul alur birokrasi.
“Pak Monadi dan Murison itu orang birokrasi. Tentu mereka tahu proses pengurusan SK PPPK. Tapi kenapa belum juga ada kejelasan? Ini membuat para PPPK bingung dan kecewa,” ujarnya.
Ia juga membandingkan dengan Sungai Penuh, yang telah berhasil menyelesaikan proses lebih cepat meski beban jumlah PPPK lebih besar. “Kerinci malah seperti sengaja diperlambat. Ini preseden buruk bagi tata kelola ASN kita,” tambahnya.
Saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Sekretaris Daerah Kerinci, Zainal Efendi, memilih irit bicara. Melalui pesan WhatsApp, ia hanya menyebutkan bahwa proses masih berjalan.
“Lagi diproses,” ujarnya singkat.
Saat ditanya apakah SK bisa diserahkan bulan September ini, jawaban Sekda pun tak meyakinkan. “Insya Allah,” jawabnya singkat.
Sikap pasif dan minim transparansi ini semakin memperkuat asumsi publik bahwa Pemkab Kerinci sedang bermain-main dengan nasib ratusan PPPK yang telah lulus secara sah (fra)












