SIGNALBERITA.COM – Pemerintah berencana melakukan revisi terhadap harga eceran tertinggi (HET) beras medium, di Indonesia.
Rencana ini tentukan akan membuka peluang kemungkinan batalnya wacana penyederhanaan klasifikasi beras atau beras reguler.
Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (25/8/2025), mengatakan bahwa saat ini sedang di godok untuk klasifikasi Beras Medium dan Khusus.
“Apakah menggunakan dua kelas mutu saja, beras medium dan khusus, atau masih tetap mempertahankan mutu beras yang sekarang ini (klasifikasi mutu beras medium, premium, dan khusus). Jadi tidak merubah Perbadan (Peraturan Badan Pangan Nasional) terkait dengan kualitas beras, tetapi yang di sesuaikan adalah harga eceran tertingginya,” ujarnya.
Ia menambahkan, wacana penyederhanaan klasifikasi tersebut belum final. “Bisa saja yang klasifikasi dua mutu tadi batal, yang (hanya jadi) beras medium dengan khusus tadi batal. Yang ada adalah tetap menggunakan kualitas beras yang ada sekarang, jadi ada medium, ada premium, dan ada khusus ya. Tapi yang kita sesuaikan HET mediumnya,” jelasnya.
Dengan demikian, menurut Andriko, saat ini ada dua opsi yang masih terbuka, yakni kemungkinan skema antara penyederhanaan klasifikasi beras dan revisi HET medium.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah penyesuaian HET beras medium di tiga zona. “Yang kita mau rubah adalah HET beras medium di tiga zona itu, yang premium nggak. Menyesuaikan dengan salah satunya adalah harga gabah yang sekarang sudah Rp6.500 sampai Rp7.000 per kg,” kata Andriko.
Lantas, kapan kebijakan baru ini akan diputuskan? Andriko mengaku, pembahasan sudah berjalan intensif. “Sedang kita bahas, mungkin kan 1-2 bulan ini sudah bisa,” ungkapnya.***








