Berita Daerah

Beli Sabu dari Indrapura (Sumbar) Bandar Narkoba diringkus Polisi

Beli Sabu dari Indrapura (Sumbar) Bandar Narkoba diringkus Polisi

SUNGAIPENUH, SB – Pengedar narkoba lintas provinsi, berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci. 30 paket barang bukti berhasil diamankan polisi.

Informasi yang diperoleh, penangkapan pelaku diringkus Pada hari Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, saat berada dalam mobil travel. pelaku diamankan SH (29) warga Pondok Tinggi, kota Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Narkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sungai Penuh – Tapan KM 15, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

“Ya, dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 30 (tiga puluh) paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,42 gram, yang disembunyikan dalam bungkusan tisu,”jelasnya.

Dia menceritakan Kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya upaya masuknya narkotika ke wilayah Kota Sungai Penuh.

Mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menghentikan kendaraan travel yang ditumpangi oleh pelaku.

“Pada digeledah, pelaku sempat membuang bungkusan mencurigakan berisi paket sabu,”jelasnya.

Beli Sabu dari Indrapura (Sumbar) Bandar Narkoba diringkus Polisi

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A, yang merupakan rekan sesama tahanan di Lapas Sungai Penuh, dan transaksi dilakukan secara COD di wilayah Inderapura, Sumatera Barat. Dia mengakui membeli sabu seharga Rp800.000,- dan berniat menjual kembali dalam paket kecil seharga Rp200.000,- per paket.

“Pelaku dan barang bukti di amankan di Polres Kerinci untuk proses penyidikan. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”sebutnya.

Polres Kerinci terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (Fra)

Redaksi SB

Recent Posts

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Tradisi adat Kenduri Sko Karang Setio TAP di wilayah Depati Dua Nenek,…

12 jam ago

Honda ADV160 2026: Ini Harga Tipe Tertinggi

SIGNALBERITA.COM - Honda ADV160 kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu skutik petualang paling di minati…

17 jam ago

Ramuan Bawang Putih dan Madu, Benarkah Efektif sebagai Obat Kuat?

SIGNALBERITA.COM - Ramuan bawang putih dan madu di kenal dalam pengobatan tradisional dan sering di…

17 jam ago

Hati-hati Gusi Gigi Bengkak Bernanah, Ini Cara Mengatasi Agar Cepat Sembuh

SIGNALBERITA.COM - Muncul benjolan berisi nanah sering kali menimbulkan rasa nyeri dan tidak nyaman pada…

19 jam ago

Atletico Singkirkan Barcelona, Arsenal Harus Lebih Waspada di Semifinal Liga Champions

SIGNALBERITA.COM – Arsenal di pastikan menghadapi Atletico Madrid di babak semifinal Liga Champions. Meski sempat…

20 jam ago

ALVA Cervo vs Polytron Fox-R 2026: Mana Lebih Hemat dan Layak untuk Touring?

SIGNALBERITA.COM - Persaingan motor listrik di Indonesia kian panas pada 2026. Dua nama yang paling…

21 jam ago