KERINCI, SB – Sat Narkoba Polres Kerinci kembali mengungkap Kasus narkotika jenis sabu, kali ini jajaran dari Polres Kerinci menggagalkan penyeludupan Narkotika Jenis Sabu sebanyak 3,5 ons, yang akan masuk ke kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh.
Informasi yang diperoleh tim dari Satnarkoba Polres Kerinci, pada Senin (01/04/2024) sekira pukul 04.15 wib dini hari di Desa Tamiai Kecamatan Batang Merangin, melakukan pengagalan penyeludupan narkoba.
Dalam penangkapan tersebut, Polres Kerinci berhasil mengamankan 2 orang tersangka, dua orang tersebut yang berinisial TA dan AR warga Telago Biru Siulak.
Kapolres Kerinci, AKBP Muhammad Mujib, saat konferensi Pers pada Senin (01/04/2024) di Mapolres Kerinci mengatakan bahwa Penangkapan pelaku berawal kecurigaan gerak gerik dari keduanya, lantas tim opsnal Satresnarkoba langsung menggeledah kendaraan roda 4 jenis Toyota Avanza yang dikendarai kedua orang pelaku tersebut.
“Saat di geledah anggota menemukan barang haram tersebut dalam dasbor mobil,”ujar Kapolres saat didampingi Kasat Narkoba Polres Kerinci.
Dia menyampaikan penangkapan kasus Narkoba ini merupakan penangkapan terbesar pada tahun 2024, salah seorang pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kerinci,”sebutnya.
Kapolres Kerinci yang terkenal dekat kepada masyarakat tersebut juga menyampaikan jangan sekali kali untuk mendekati yang namanya narkoba, “Narkoba ini sangat merusakkan generasi bangsa. Mari kita bersama sama memberantas narkoba,”imbaunya.(fra)












