JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat penanganan kejahatan di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum sekaligus meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam memberantas kejahatan siber yang kian marak.
Kasus Penipuan dan Judi Online Terus Meningkat
Komdigi mencatat tren peningkatan signifikan pada kasus penipuan digital. Selain itu, laporan terkait pemerasan berbasis seksual (sextortion) dan judi online juga masih tinggi dan menjadi perhatian serius pemerintah.
Menurut Meutya, meski angka judi online sempat menurun hingga 50 persen berdasarkan data PPATK, namun persoalan tersebut belum sepenuhnya terselesaikan.
Percepatan Penanganan Kasus Digital
Melalui kerja sama ini, pemerintah menargetkan percepatan penanganan kasus kejahatan digital, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat. Selama ini, proses koordinasi antarinstansi di nilai lambat karena masih mengandalkan mekanisme administratif seperti surat-menyurat.
Ke depan, Komdigi dan Polri akan menyempurnakan sistem kerja agar respons terhadap kejahatan digital bisa di lakukan lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.
Satgas Bersama untuk Respons Cepat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan satuan tugas (satgas) bersama menjadi langkah konkret dalam mengoptimalkan penegakan hukum di ruang digital.
Satgas ini nantinya akan bertugas merespons cepat berbagai kasus seperti penipuan online, scam, hingga judi online yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
Integrasi Layanan Pengaduan Masyarakat
Selain penegakan hukum, kedua institusi juga akan mengintegrasikan layanan pengaduan masyarakat. Saat ini, layanan kepolisian dapat diakses melalui nomor 110, sementara beberapa daerah juga menggunakan nomor darurat 112.
Integrasi ini di harapkan mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejahatan digital sekaligus mempercepat penanganannya.
Komitmen Tekan Kejahatan Digital
Dengan adanya MoU dan pembentukan satgas bersama, Komdigi dan Polri optimistis mampu menekan angka kejahatan digital dalam waktu dekat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan ruang digital di Indonesia agar lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat.***








