BERITA TERPOPULER

Bersama Polri, Komdigi Bentuk Satgas Khusus, Kejahatan Digital Jadi Fokus Utama

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat penanganan kejahatan di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum sekaligus meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam memberantas kejahatan siber yang kian marak.

Kasus Penipuan dan Judi Online Terus Meningkat

Komdigi mencatat tren peningkatan signifikan pada kasus penipuan digital. Selain itu, laporan terkait pemerasan berbasis seksual (sextortion) dan judi online juga masih tinggi dan menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurut Meutya, meski angka judi online sempat menurun hingga 50 persen berdasarkan data PPATK, namun persoalan tersebut belum sepenuhnya terselesaikan.

Percepatan Penanganan Kasus Digital

Melalui kerja sama ini, pemerintah menargetkan percepatan penanganan kasus kejahatan digital, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat. Selama ini, proses koordinasi antarinstansi di nilai lambat karena masih mengandalkan mekanisme administratif seperti surat-menyurat.

Ke depan, Komdigi dan Polri akan menyempurnakan sistem kerja agar respons terhadap kejahatan digital bisa di lakukan lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.

Satgas Bersama untuk Respons Cepat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan satuan tugas (satgas) bersama menjadi langkah konkret dalam mengoptimalkan penegakan hukum di ruang digital.

Satgas ini nantinya akan bertugas merespons cepat berbagai kasus seperti penipuan online, scam, hingga judi online yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Integrasi Layanan Pengaduan Masyarakat

Selain penegakan hukum, kedua institusi juga akan mengintegrasikan layanan pengaduan masyarakat. Saat ini, layanan kepolisian dapat diakses melalui nomor 110, sementara beberapa daerah juga menggunakan nomor darurat 112.

Integrasi ini di harapkan mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejahatan digital sekaligus mempercepat penanganannya.

Komitmen Tekan Kejahatan Digital

Dengan adanya MoU dan pembentukan satgas bersama, Komdigi dan Polri optimistis mampu menekan angka kejahatan digital dalam waktu dekat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan ruang digital di Indonesia agar lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat.***

Redaksi SB

Recent Posts

Ramuan Bawang Putih dan Madu, Benarkah Efektif sebagai Obat Kuat?

SIGNALBERITA.COM - Ramuan bawang putih dan madu di kenal dalam pengobatan tradisional dan sering di…

6 menit ago

Hati-hati Gusi Gigi Bengkak Bernanah, Ini Cara Mengatasi Agar Cepat Sembuh

SIGNALBERITA.COM - Muncul benjolan berisi nanah sering kali menimbulkan rasa nyeri dan tidak nyaman pada…

1 jam ago

Atletico Singkirkan Barcelona, Arsenal Harus Lebih Waspada di Semifinal Liga Champions

SIGNALBERITA.COM – Arsenal di pastikan menghadapi Atletico Madrid di babak semifinal Liga Champions. Meski sempat…

3 jam ago

ALVA Cervo vs Polytron Fox-R 2026: Mana Lebih Hemat dan Layak untuk Touring?

SIGNALBERITA.COM - Persaingan motor listrik di Indonesia kian panas pada 2026. Dua nama yang paling…

4 jam ago

Ingin Mengecilkan Perut, Ini 7 Minuman Alami direkomendasikan, Bisa Bantu Bakar Lemak Lebih Cepat

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM - Platform kesehatan digital Halodoc mengulas berbagai cara alami untuk membantu mengecilkan perut…

16 jam ago

Harga BBM Naik Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400 per Liter

 JAKARTA, SIGNALBERITA.COM - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai…

16 jam ago