Bersama Polri, Komdigi Bentuk Satgas Khusus, Kejahatan Digital Jadi Fokus Utama

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat penanganan kejahatan di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum sekaligus meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam memberantas kejahatan siber yang kian marak.

Kasus Penipuan dan Judi Online Terus Meningkat

Komdigi mencatat tren peningkatan signifikan pada kasus penipuan digital. Selain itu, laporan terkait pemerasan berbasis seksual (sextortion) dan judi online juga masih tinggi dan menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurut Meutya, meski angka judi online sempat menurun hingga 50 persen berdasarkan data PPATK, namun persoalan tersebut belum sepenuhnya terselesaikan.

Percepatan Penanganan Kasus Digital

Melalui kerja sama ini, pemerintah menargetkan percepatan penanganan kasus kejahatan digital, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat. Selama ini, proses koordinasi antarinstansi di nilai lambat karena masih mengandalkan mekanisme administratif seperti surat-menyurat.

Ke depan, Komdigi dan Polri akan menyempurnakan sistem kerja agar respons terhadap kejahatan digital bisa di lakukan lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.

Satgas Bersama untuk Respons Cepat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan satuan tugas (satgas) bersama menjadi langkah konkret dalam mengoptimalkan penegakan hukum di ruang digital.

Satgas ini nantinya akan bertugas merespons cepat berbagai kasus seperti penipuan online, scam, hingga judi online yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Integrasi Layanan Pengaduan Masyarakat

Selain penegakan hukum, kedua institusi juga akan mengintegrasikan layanan pengaduan masyarakat. Saat ini, layanan kepolisian dapat diakses melalui nomor 110, sementara beberapa daerah juga menggunakan nomor darurat 112.

Integrasi ini di harapkan mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejahatan digital sekaligus mempercepat penanganannya.

Komitmen Tekan Kejahatan Digital

Dengan adanya MoU dan pembentukan satgas bersama, Komdigi dan Polri optimistis mampu menekan angka kejahatan digital dalam waktu dekat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan ruang digital di Indonesia agar lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat.***

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

2 jam ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

3 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

4 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago