Categories: Pendidikan

Catat! Ini Aturan Terbaru Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK Tahun 2026

Signalberita.com – Kabar terbaru bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), Memasuki tahun 2026, aturan mengenai batas usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah mengalami penyesuaian signifikan. Saat ini, skema pensiun tidak lagi didasarkan pada status kepegawaian semata, melainkan mengacu pada jenis dan jenjang jabatan yang diemban.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah menetapkan standarisasi baru yang berlaku setara, baik bagi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rincian pembagian batas usia pensiun ASN terbaru meliputi:

  • Batas Usia 58 Tahun: Berlaku bagi pejabat manajerial (Administrator dan Pengawas), pejabat nonmanajerial (Pelaksana), serta pejabat fungsional tingkat awal (Ahli Pertama, Ahli Muda, dan jenjang Keterampilan).

  • Batas Usia 60 Tahun: Di peruntukkan bagi posisi strategis seperti Pejabat Pimpinan Tinggi (Utama, Madya, Pratama), Pejabat Fungsional Madya, dan Tenaga Pendidik (Guru).

  • Batas Usia 65 dan 70 Tahun: Di berikan kepada profesi dengan spesialisasi khusus. Usia 65 tahun berlaku untuk Pejabat Fungsional Ahli Utama dan Dosen, sedangkan usia 70 tahun berlaku bagi Peneliti Ahli Utama, Perekayasa Ahli Utama, serta Guru Besar (Profesor).

Poin Penting dan Hak Pensiun Pemerintah kini memberlakukan kesetaraan antara PNS dan PPPK berdasarkan jabatan. Untuk kelancaran administratif, pengajuan pensiun di sarankan di mulai 12 bulan sebelum masa kerja berakhir dan paling lambat tuntas 6 bulan sebelum TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pensiun.

Setelah purna tugas, kesejahteraan ASN tetap di jamin oleh negara melalui PT Taspen, yang mencakup gaji pokok pensiun bulanan, tunjangan keluarga (10% pasangan dan 2% anak), serta tunjangan pangan setara 10 kg beras.

Penyesuaian aturan ini di lakukan untuk membangun sistem kepegawaian yang berbasis kinerja dan keahlian profesi. Setiap ASN di imbau untuk memeriksa kembali Surat Keputusan (SK) jabatan terakhir guna memastikan perencanaan masa pensiun berjalan optimal.(*)

Redaksi SB

Recent Posts

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

37 menit ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

5 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago

Atari Bangkit dari Masa Sulit, Raup Keuntungan Berkat Strategi Game Klasik

JAKARTA, Signalberita.com – Atari kembali menunjukkan eksistensinya di industri gim global setelah berhasil mencatatkan kinerja…

6 hari ago

Wali Kota Alfin Lepas Paskibraka Sungai Penuh untuk Tugas Nasional dan Provinsi Jambi

SUNGAI PENUH, Signalberita.com – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, secara resmi melepas para pelajar…

6 hari ago