DBH Batu Bara Jambi Tembus Rp112 Miliar, Tapi Produksi Tertahan? Ini Penyebabnya. Foto: RuangEnergi.com
JAMBI, SIGNALBERITA.CO – Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jambi mencatat penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor batu bara tembus di angkat Rp112 miliar. Angka tersebut berasal dari iuran tetap (landrent) sebesar Rp6,11 miliar dan iuran produksi atau royalti sebesar Rp105,96 miliar.
Sektor batu bara selama ini menjadi salah satu tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jambi. Dana tersebut di manfaatkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pembayaran gaji honorer dan ASN, hingga program beasiswa serta peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Meski kontribusinya besar, potensi pendapatan daerah di nilai masih bisa di tingkatkan. Salah satu faktor krusial adalah pembangunan jalan khusus angkutan batu bara yang hingga kini belum sepenuhnya terealisasi.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyebut keterbatasan jalur khusus menjadi hambatan utama produksi. Saat ini, aktivitas angkutan masih menggunakan jalan umum, sehingga pemerintah harus membatasi operasional truk dan mengatur jadwal angkut.
“Kondisi ini membuat perusahaan tambang ikut menahan produksi,” ujarnya.
Pemerintah mencatat ada tiga investor yang berkomitmen membangun jalan khusus batu bara.
PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) tengah membangun jalan sepanjang 108 kilometer, namun masih terkendala persoalan sosial di jalur menuju Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
PT Inti Bangun Sarana (IBS) menunjukkan progres signifikan dengan pembangunan mencapai sekitar 72 kilometer dari total 101 kilometer.
PT Putra Bulian Properti (PBP) masih berada pada tahap awal dan belum menunjukkan perkembangan berarti.
Saat ini, pemerintah daerah juga tengah melakukan verifikasi perizinan PT SAS sekaligus memfasilitasi penyelesaian kendala di lapangan.
Al Haris menargetkan proyek jalan milik PT IBS dapat mulai beroperasi secara bertahap setelah konektivitas rampung. Sementara itu, proyek PT SAS di targetkan selesai pada akhir 2026, dengan catatan berbagai hambatan dapat di atasi.
Adapun proyek PT PBP masih bergantung pada proses pembebasan lahan dan penyelesaian administrasi di tingkat pusat.
Selain faktor infrastruktur, produksi batu bara di Jambi juga di pengaruhi oleh tingkat aktivitas perusahaan tambang. Dari total 86 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), hanya 31 perusahaan yang aktif berproduksi hingga 2025.
Kondisi ini turut berdampak langsung terhadap total produksi dan besaran DBH yang diterima daerah.
“Ini tentu berpengaruh pada produksi batu bara Jambi secara keseluruhan,” pungkas Al Haris.(Tim)
TEBO, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten Tebo menegaskan bahwa rencana penggunaan jalan TMMD oleh perusahaan migas…
JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah resmi menetapkan aturan terbaru terkait mobilitas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
SIGNALBERITA.COM – Game EA Sports FC Mobile kembali hadir pada April 2026. Kode-kode ini menjadi…
SIGNALBERITA.COM - Jangan menganggap bahwa jalan kaki setiap hari ini merupakan hal biasa. Namun tahukah…
SIGNALBERITA.COM - Aplikasi penghasil uang terbaru di 2026 mulai menarik perhatian publik. Platform ini di…
JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Eksistensi Toyota Innova Reborn 2026 masih menjadi pilihan oleh banyak orang karena…