Diresmikan Walikota, Sungai Penuh Punya TPST di RKE
SUNGAIPENUH, SB – Walikota Sungai Penuh Alfin, SH meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, lokasi, Desa Renah Kayu Embun Kecamatan Kumun Debai. Rabu (01/10/2025)
Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Sekda Alpian, DPRD, Kepala SKPD, Dandim 0417/ Kerinci, Kepala Desa beserta tamu undangan lainya juga hadir dalam kegiatan ini.
TPST di Kota Sungai Penuh merupakan edukasi, yang mana sebuah fasilitas di mulai dari pengumpulan, pemilahan, daur ulang, pengolahan, hingga pemrosesan akhir sampah yang berpotensi menjadi produk bernilai seperti kompos atau lainya.
Selain itu, pada peresmian TPST ini, Wako Alfin juga menanam bibit pohon di area itu, bersama, Wawako Azhar Hamzah, Sekda Alpian, DPRD dan Dandim 0417/ Kerinci.
Terkait dengan tata kelola TPST. Wako Alfin berharap dengan adanya lokasi ini, sampah di Kota Sungai Penuh teratasi dengan baik termasuk dongkrak potensi dari hasil olahan.
“Dengan adanya TPST, Sampah di Kota Sungai Penuh akan teratasi dengan baik. Kita Sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, di mulai dari izin hingga peninjauan. Dalam hal ini sudah di lakukan penelitian bahwa tidak akan memiliki dampak yang merugikan masyarakat”pungkasnya(Lan)