KERINCI, Signalberita.com — Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci mengambil langkah tegas untuk melindungi peserta didik dari dampak buruk kabut asap. Kebijakan ini dikeluarkan setelah kualitas udara di wilayah tersebut masuk dalam kategori tidak sehat pada Senin, 12 Oktober 2026.
Melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/68/DISDIK/X/2026, pemerintah daerah menetapkan penyesuaian kegiatan belajar mengajar bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat PAUD hingga SMP, yang berlaku pada 13–14 Oktober 2026.
1. PAUD dan TK Diliburkan Sementara
Berdasarkan surat edaran tersebut, lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Kerinci diliburkan sementara selama dua hari.
Meskipun demikian, kebijakan ini bersifat situasional dan akan terus dievaluasi menyesuaikan perkembangan kualitas udara serta arahan instansi terkait. Selama masa libur, tenaga pendidik dan kependidikan PAUD/TK tetap melakukan absensi dari rumah yang diverifikasi oleh operator dinas.
2. SD dan SMP Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Sementara itu, siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tetap mengikuti kegiatan belajar dari rumah melalui skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada tanggal 13–14 Oktober 2026.
Metode Belajar: Sekolah dapat menerapkan metode daring, luring, atau kombinasi, disesuaikan dengan fasilitas dan situasi di lingkungan masing-masing.
Keringanan Tugas: Dinas Pendidikan meminta para guru agar menyesuaikan materi dan target pembelajaran dengan situasi darurat serta tidak membebani siswa dengan tugas yang berlebihan.
Dasar Kebijakan: Kualitas Udara Tidak Sehat
Keputusan ini diambil usai berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci. Berdasarkan data pemantauan pada Senin (12/10/2026) pukul 11.00 WIB, kualitas udara di Kabupaten Kerinci terdeteksi berada di level tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Jambi.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan darurat ini dapat diperpanjang atau diubah sewaktu-waktu apabila kondisi udara kembali menunjukkan perubahan signifikan.
Imbauan bagi Orang Tua
Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci mengimbau kepada para orang tua atau wali murid untuk mengawasi anak-anaknya selama masa belajar dari rumah atau libur darurat ini:
Membatasi aktivitas anak di luar ruangan, khususnya bagi anak usia PAUD dan TK.
Memastikan anak-anak mendapatkan istirahat yang cukup dan mengonsumsi air putih yang banyak guna menjaga kesehatan.
Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta memakaikan masker jika anak terpaksa harus beraktivitas di luar rumah.(Tim)

















