Hati-hati! Pinjol Bisa Sebarkan Data, OJK Larang Akses Kontak Nasabah

JAKARTA, Signalberita.com – Penyebaran data pribadi ke Publik, dari Pinjaman Online menjadi sorotan publik saat ini. Banyak masyarakat mengaku mengalami intimidasi setelah data kontak, foto pribadi, hingga identitas mereka di sebarkan oleh debt collector pinjol ilegal saat terjadi keterlambatan pembayaran cicilan.

Kasus ini membuat kekhawatiran terhadap keamanan data pribadi semakin meningkat, terutama di tengah pesatnya penggunaan layanan pinjaman digital di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa praktik penyebaran data pribadi hanya banyak terjadi pada pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi.

Sebaliknya, perusahaan fintech lending legal yang telah terdaftar dan di awasi OJK di wajibkan mengikuti aturan perlindungan data konsumen secara ketat.

Pinjol Ilegal Sering Akses Data Berlebihan

Pinjol ilegal biasanya meminta akses penuh ke perangkat pengguna saat aplikasi di instal. Tanpa di sadari, korban memberikan izin terhadap berbagai data pribadi seperti:

  • Kontak telepon
  • Foto dan galeri
  • Riwayat panggilan
  • Lokasi GPS
  • File penyimpanan
  • Kamera dan mikrofon

Data tersebut kemudian di manfaatkan untuk menekan nasabah yang terlambat membayar pinjaman. Debt collector ilegal bahkan kerap menghubungi keluarga, teman, hingga rekan kerja korban melalui WhatsApp atau media sosial.

Tak sedikit korban yang mengalami tekanan mental akibat ancaman, teror telepon, hingga penyebaran foto dan identitas pribadi.

OJK Tegaskan Pinjol Legal Tidak Boleh Sebar Data

OJK menegaskan bahwa pinjol legal hanya di perbolehkan mengakses tiga fitur pada ponsel pengguna, yaitu kamera, mikrofon, dan lokasi atau di kenal dengan istilah “CEMILAN”.

Artinya, aplikasi pinjaman online resmi tidak boleh mengakses daftar kontak, galeri foto, maupun file pribadi pengguna.

Selain itu, pemerintah juga telah menerapkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang memberikan sanksi pidana bagi pihak yang menyalahgunakan data konsumen.

Pelanggar dapat di kenakan hukuman penjara hingga empat tahun dan denda miliaran rupiah.

Modus Intimidasi Debt Collector Ilegal

Pinjol ilegal di ketahui menggunakan berbagai cara untuk menekan korban agar segera membayar utang. Modus yang paling sering di temukan antara lain:

Sebar Pesan ke Semua Kontak

Pelaku mengirim informasi utang korban ke keluarga dan teman agar korban merasa malu.

Edit Foto dan Ancaman

Beberapa debt collector mengedit foto korban dengan tulisan memalukan lalu menyebarkannya di media sosial.

Telepon dan Teror Nonstop

Korban sering menerima panggilan berkali-kali dalam sehari hingga mengganggu aktivitas kerja dan kehidupan pribadi.

Penyalahgunaan Data Identitas

KTP, nomor telepon, dan alamat korban kerap dipakai untuk penipuan lanjutan.

Cara Mengecek Pinjol Legal

Masyarakat di minta lebih berhati-hati sebelum mengajukan pinjaman online. Untuk memastikan legalitas platform, pengguna dapat mengecek daftar pinjol resmi melalui situs dan layanan resmi OJK.

Selain itu, aplikasi legal biasanya tidak meminta akses kontak maupun galeri foto saat proses instalasi.

Langkah Mengatasi Pinjol Sebar Data

Jika menjadi korban intimidasi pinjol ilegal, masyarakat di sarankan segera:

Mencabut seluruh izin aplikasi

Menghapus aplikasi pinjol ilegal

Mengganti password akun penting

Menyimpan bukti ancaman dan teror

Melapor ke OJK, Satgas PASTI, dan kepolisian

Langkah cepat di nilai penting untuk mencegah penyalahgunaan data yang lebih luas.

Literasi Digital Jadi Kunci

Peningkatan penggunaan layanan fintech lending di Indonesia turut di iringi ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks. Karena itu, literasi keuangan dan keamanan digital menjadi hal penting agar masyarakat tidak mudah terjebak pinjol ilegal.

OJK bersama pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap industri fintech serta mendorong perlindungan data pribadi konsumen di era ekonomi digital.

Masyarakat juga di imbau tidak mudah tergiur pinjaman instan tanpa memeriksa legalitas platform terlebih dahulu.***

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

1 jam ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

2 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

3 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago