Berita Daerah

Imigrasi Kerinci Deportasi Tiga WNA karena Pelanggaran Keimigrasian

KERINCI, SIGNALBERITA.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) sepanjang tahun 2025 akibat pelanggaran aturan keimigrasian.

Ketiga WNA tersebut terdiri dari dua warga negara Malaysia dan satu warga negara Tiongkok.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo, membenarkan langkah deportasi tersebut sebagai bagian dari penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

“Sepanjang tahun 2025, ada tiga WNA yang kami deportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, dua WNA asal Malaysia dideportasi karena melanggar izin tinggal atau overstay. Keduanya tidak mampu membayar denda, sehingga proses deportasi dilakukan dengan pendampingan pihak keluarga serta Kedutaan Besar Malaysia.

Sementara itu, satu WNA asal Tiongkok dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal. WNA tersebut diketahui menggunakan izin kunjungan untuk menetap sekaligus berdagang di Kota Sungai Penuh.

“Untuk WNA asal Tiongkok, yang bersangkutan telah menjalani proses hukum, divonis kurungan penjara serta dikenakan denda. Namun tetap kami deportasi karena pelanggarannya tergolong berat,” kata Purnomo.

Selain tiga kasus deportasi tersebut, Imigrasi Kerinci juga mencatat lima tindakan administratif keimigrasian (TAK), satu kasus pro justisia, serta tiga kasus lainnya yang ditangani melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan sanksi berupa teguran.(Fra)

Redaksi SB

Recent Posts

Seleksi Calon Manager Kopdes Merah Putih Masih Dibuka, Jika Lolos akan Jalani Pelatihan 2 Bulan

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Peluang besar-besaran bagi warga negara Indonesia, karena Pemerintah telah membuka rekrutmen khusus…

1 jam ago

Memprihatinkan, DPRD bersama Dispora dan PUTR Sepakat Perbaikan Stadion Persijam

JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Stadion Persijam mendapat sorotan serius dari masyarakat terima bagi para pencinta olahraga…

3 jam ago

Harga Emas Antam Hari ini 22 April 2026 Anjlok Rp50 Ribu Hari Ini, Buyback Ikut Turun—Simak Rincian Lengkapnya!

SIGNALBERITA.COM – Kondisi Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pasa Rabu (22/04/2026)…

4 jam ago

Tol Jambi–Riau Segera Dibangun, Akses Ekonomi Sumatera Makin Ngebut dan Pangkas Jarak Tempuh

JAMBI, SIGNALBERITA.COM - Akses penghubung antar Provinsi dengan pembangunan ruas tol makin menunjukkan progres signifikan.…

5 jam ago

Masih Sedikit Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih di Jambi, Ini Data yang Siap Beroperasi

JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Koperasi Merah Putih merupakan program dari Presiden Prabowo Subianto. Namun masih banyak…

5 jam ago

Honda Vario 125 2026 Meluncur: Desain Modern, Mesin eSP dan  Lebih Irit

SIGNALBERITA.COM - Honda kini resmi meluncurkan Honda Vario 125 versi terbaru 2026 dengan sejumlah pembaruan…

7 jam ago