BERITA TERPOPULER

Seleksi Calon Manager Kopdes Merah Putih Masih Dibuka, Jika Lolos akan Jalani Pelatihan 2 Bulan

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Peluang besar-besaran bagi warga negara Indonesia, karena Pemerintah telah membuka rekrutmen khusus untuk posisi Manager Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sejak 15 April hingga 24 April 2026. Program ini menargetkan sekitar 30 ribu tenaga kerja di seluruh Indonesia.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono membahas langsung proses rekrutmen tersebut dalam pertemuan di Sekretariat Kabinet, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Lolos Seleksi Wajib Ikuti Pelatihan Manajerial 2 Bulan

Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akan mengikuti pelatihan khusus selama dua bulan. Pelatihan tersebut mencakup kemampuan manajerial dan pengelolaan koperasi.

Setelah menyelesaikan pelatihan, para calon manajer akan resmi bertugas di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dan BUMN.

“Selepas pendaftaran, para pelamar akan diseleksi untuk kemudian mengikuti pelatihan manajerial dan perkoperasian selama sekitar 2 bulan sebelum resmi menjadi manajer koperasi,” demikian keterangan Sekretaris Kabinet melalui akun resmi Instagram, Selasa (21/4/2026).

Target 80 Ribu Kopdes, Ciptakan 800 Ribu Lapangan Kerja

Pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 80.000 Koperasi Desa Merah Putih secara bertahap di berbagai daerah. Program ini diperkirakan mampu menciptakan sedikitnya 800.000 lapangan kerja baru, dengan asumsi setiap koperasi membutuhkan satu manajer dan minimal 10 pekerja.

Status PKWT dan Skema Penggajian

Calon manajer Kopdes Merah Putih akan berstatus sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Skema ini menjadi dasar dalam pengaturan hak dan kewajiban tenaga kerja di program tersebut.

Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Tedi Bharata, menjelaskan bahwa penggajian akan mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Karena statusnya PKWT, ada aturan yang harus dipatuhi. Jadi tidak bisa sembarangan dalam menentukan gaji,” ujarnya.

Ia menambahkan, besaran gaji masih dalam tahap pembahasan antara kementerian dan lembaga terkait.***

Redaksi SB

Recent Posts

Perumda Tirta Khayangan Buka Seleksi Dewan Pengawas, Ini Syarat dan Jadwalnya

SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh resmi…

37 menit ago

Longsor di Jalan Bukit Tirai Embun Kerinci: Akses Sempat Tak Bisa dilewati,  Dinas PUPR Turun Alat Berat

KERINCI, SIGNALBERITA.COM - Hujan mengguyur wilayah kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh beberapa hari terakhir mengakibatkan…

1 jam ago

Polemik Jalan TMMD Tebo Memanas, PUPR-PR Singgung Izin, PAD hingga Ganti Rugi Warga

TEBO,SIGNALBERITA.COM – Rencana penggunaan jalan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kecamatan Tebo Ilir…

2 jam ago

Imigrasi Kerinci Deportasi Tiga WNA karena Pelanggaran Keimigrasian

KERINCI, SIGNALBERITA.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mendeportasi tiga warga negara asing…

4 jam ago

Memprihatinkan, DPRD bersama Dispora dan PUTR Sepakat Perbaikan Stadion Persijam

JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Stadion Persijam mendapat sorotan serius dari masyarakat terima bagi para pencinta olahraga…

5 jam ago

Harga Emas Antam Hari ini 22 April 2026 Anjlok Rp50 Ribu Hari Ini, Buyback Ikut Turun—Simak Rincian Lengkapnya!

SIGNALBERITA.COM – Kondisi Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pasa Rabu (22/04/2026)…

6 jam ago