SUNGAIPENUH, Signalberita.com – Kabar gembira bagi Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Sungai Penuh, Karena pemerintah Kota Sungai Penuh memastikan kontrak kerja PPPK paruh waktu akan diperpanjang.
Kepastian tersebut disampaikan setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, membenarkan adanya rencana tersebut. Ia mengatakan pemerintah daerah terus berupaya memberikan kepastian kepada tenaga PPPK paruh waktu yang saat ini menjalankan tugas di berbagai perangkat daerah.
“Kontrak PPPK paruh waktu akan diperpanjang dan sudah disetujui oleh Pak Wali Kota Sungai Penuh,” ujar Affan.
Kontrak PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
Perpanjangan kontrak menjadi kabar yang cukup melegakan bagi tenaga PPPK paruh waktu. Kepastian mengenai masa kerja menjadi salah satu hal penting bagi mereka dalam menjalankan tugas sekaligus merencanakan kehidupan ke depan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh menilai keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan pemerintahan. Tenaga PPPK ditempatkan di berbagai perangkat daerah untuk membantu memenuhi kebutuhan sumber daya manusia.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya agar tenaga PPPK dapat menjalankan tugas secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Meski mendapatkan kepastian mengenai perpanjangan kontrak, tenaga PPPK tetap diminta menjaga disiplin dan profesionalisme.
Affan mengingatkan agar seluruh PPPK terus meningkatkan kinerja serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Tingkatkan disiplin kerja dan profesionalisme. Sekecil apa pun peluang, sesuai instruksi Pak Wali Kota Sungai Penuh, Pemkot Sungai Penuh akan terus berjuang untuk para tenaga PPPK Sungai Penuh,” katanya.
Kontrak PPPK Penuh Waktu Masih Berjalan hingga 2028
Sementara itu, kondisi berbeda berlaku bagi PPPK penuh waktu gelombang I di Kota Sungai Penuh.
Affan menjelaskan bahwa tenaga PPPK penuh waktu gelombang I masih memiliki masa kontrak yang cukup panjang, yakni hingga 2028.
Dengan demikian, BKPSDM Kota Sungai Penuh belum membahas secara khusus mengenai perpanjangan kontrak bagi kelompok tersebut.
“Untuk kontrak PPPK penuh waktu masih lama lagi habisnya. Kita lihat perkembangan nanti,” ujar Affan.
Pemerintah daerah akan terus mengikuti perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat. Apabila nantinya terdapat regulasi baru mengenai keberlanjutan kontrak PPPK penuh waktu, Pemkot Sungai Penuh akan menyesuaikan kebijakan sesuai aturan yang berlaku.
PPPK Diminta Tetap Tingkatkan Kinerja
Di tengah kabar perpanjangan kontrak, BKPSDM Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa kepastian masa kerja harus diikuti dengan peningkatan kinerja.
Seluruh tenaga PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, diharapkan tetap menjaga kedisiplinan, profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab.
Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian PPPK antara lain:
Menjaga disiplin dan kehadiran.
Menjalankan tugas sesuai tanggung jawab.
Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menjaga etika sebagai aparatur pemerintah.
Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.
Mendukung program Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Dengan kinerja yang baik, keberadaan tenaga PPPK diharapkan semakin memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik.
PPPK Paruh Waktu Sambut Positif
Kabar perpanjangan kontrak mendapat respons positif dari tenaga PPPK paruh waktu.
Salah seorang PPPK paruh waktu, Adi, mengapresiasi perhatian Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap keberlanjutan masa kerja mereka.
Menurutnya, kepastian mengenai perpanjangan kontrak memberikan rasa lega bagi para tenaga PPPK yang selama ini telah menjalankan tugas di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami tentu sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Wali Kota Sungai Penuh serta BKPSDM yang sudah memperhatikan nasib tenaga PPPK paruh waktu. Kepastian perpanjangan kontrak ini sangat berarti bagi kami,” kata Adi.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan pekerjaan.
“Kami akan berusaha menjaga kepercayaan pemerintah dengan bekerja lebih disiplin, bertanggung jawab, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepastian Kontrak Jadi Angin Segar
Bagi PPPK paruh waktu, kepastian mengenai keberlanjutan kontrak menjadi hal yang sangat penting. Rencana perpanjangan tersebut memberikan harapan agar mereka tetap dapat melanjutkan pengabdian di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Namun, para tenaga PPPK tetap harus memenuhi ketentuan dan kewajiban yang berlaku. Perpanjangan kontrak tidak terlepas dari evaluasi kinerja, kedisiplinan, serta kebijakan pemerintah.
Sementara itu, PPPK penuh waktu gelombang I masih memiliki masa kerja hingga 2028. Pemerintah daerah belum mengambil langkah terkait perpanjangan karena masa kontraknya masih berjalan.
BKPSDM Kota Sungai Penuh akan terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah pusat sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Dengan adanya rencana perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu, pemerintah daerah berharap para tenaga PPPK semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kesimpulannya
PPPK paruh waktu Kota Sungai Penuh mendapat kabar positif karena kontrak kerja mereka direncanakan diperpanjang dan telah mendapat persetujuan Wali Kota Alfin. Sementara itu, PPPK penuh waktu gelombang I masih memiliki kontrak hingga 2028. Seluruh PPPK tetap diminta menjaga disiplin, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Tim)



















