Kabur hingga Lampung, Pencuri Uang Rp25 Juta di Muaro Jambi Ditangkap Polisi

JAMBI, SIGNALBERITA.COM — Polisi Sektor Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, berhasil meringkus pelaku pencurian uang Rp25 juta yang sempat kabur hingga ke Lampung. Pelaku di ketahui bernama Jayusman (54), warga asal Salatiga, Jawa Tengah, yang berdomisili sementara di Desa Sungai Gelam.

Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam bergerak cepat di bawah koordinasi Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan. Pelaku di tangkap dalam waktu kurang dari satu hari setelah kejadian.

Kronologi Pencurian

Peristiwa terjadi Jumat pagi, 7 November 2025, di RT 15 Desa Sungai Gelam. Korban, Ahmad Basri (43), seorang petani, kehilangan tas selempang berwarna hijau berisi uang tunai Rp25 juta, satu unit handphone OPPO A60, serta dokumen pribadi.

Korban menaruh tas di atas meja luar rumah sebelum masuk ke kamar mandi. Hanya lima menit berselang, tas itu hilang. Saat keluar, ia mendapati rekan sekamarnya, Jayusman alias Saidi, sudah tidak ada di tempat. Korban kemudian melapor ke Polsek Sungai Gelam dengan total kerugian sekitar Rp27,4 juta.

Pelarian dan Penangkapan

Tim Reskrim Polsek Sungai Gelam segera melakukan pelacakan dan menemukan jejak pelaku yang melarikan diri menuju Lampung dengan tujuan akhir Salatiga. Melalui koordinasi dengan KSKP Bakauheni, polisi memantau setiap bus dari arah Jambi.

Upaya itu membuahkan hasil. Sabtu dini hari, (08/11/2025), sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menemukan pelaku di Bus Ramayana saat tiba di Pelabuhan Bakauheni. Pelaku sempat mengubah penampilan dengan memotong rambut dan janggutnya untuk mengelabui petugas, namun tetap di kenali.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita uang tunai Rp21,2 juta dan handphone milik korban. Pelaku kemudian di bawa ke Mapolsek Sungai Gelam untuk proses hukum lebih lanjut.

Pasal dan Keterangan Polisi

Jayusman di jerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas wilayah yang berhasil menggagalkan pelarian pelaku.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana di wilayah hukum Polsek Sungai Gelam. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi,” ujarnya.(Tim)

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

22 menit ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

1 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

3 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago