BATANGHARI, Signalberita.com — Kondisi kualitas udara di Kabupaten Batanghari, Jambi, berada dalam kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut. Pemerintah daerah pun mengambil langkah untuk mengurangi risiko paparan udara buruk terhadap peserta didik.
Kebijakan tersebut di tuangkan dalam Surat Edaran Bupati Batanghari Nomor 421/2090/PDK/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh dan Standar Kesehatan selama kondisi kabut asap.
Surat edaran itu di keluarkan Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, tertanggal Selasa (25/8/2026), hal ini menyusul hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang di rilis Dinas Lingkungan Hidup melalui UPTD Laboratorium Lingkungan.
Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, Bupati Batanghari menerbitkan surat edaran mengenai pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Dalam kebijakan tersebut, satuan pendidikan PAUD yang mencakup SPS, TPA, KB, dan TK untuk sementara di liburkan. Sementara itu, peserta didik jenjang SD dan SMP mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring atau jarak jauh.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama kualitas udara belum membaik. Imbauan tersebut secara khusus di tujukan kepada anak-anak dan kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap dampak buruk polusi udara.
Bagi warga yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan, pemerintah mengingatkan agar menggunakan masker sebagai upaya mengurangi paparan partikel dari kabut asap.
Pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan menyesuaikan perkembangan kualitas udara di Kabupaten Batanghari. Informasi mengenai perubahan kebijakan akan disampaikan melalui pemberitahuan resmi berikutnya.
Masyarakat diminta terus memantau informasi dari pemerintah daerah serta menjaga kesehatan selama kondisi kabut asap masih berlangsung.
Pemerintah berharap kualitas udara di Batanghari segera membaik sehingga aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar mengajar, dapat kembali berjalan normal.(Tim)




















