Berita Daerah

Kasus Dugaan Malpraktik Khitan di Kayu Aro Kerinci, Perawat Yogi Resmi Ditahan

SUNGAI PENUH, SIGNALBERITA.COM -Kasus dugaan malpraktik khitanan yang menimpa Baim (9), bocah asal Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, akhirnya memasuki babak baru. Setelah hampir setahun bergulir, Yogi Nofranika, perawat sekaligus pemilik praktik mandiri, resmi di tahan di Rutan Kelas II B Sungai Penuh pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasus ini bermula dari tindakan khitan yang di lakukan pada 19 Oktober 2024 di praktik pribadi milik Yogi di Desa Sungai Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro.

Dugaan Menyalahi Standar Praktek

Prosedur medis tersebut di duga di lakukan secara tidak sesuai standar, menyebabkan korban mengalami luka serius hingga harus dirawat di rumah sakit di Sumatra Barat.

“Benar, tersangka YN sudah kami tetapkan sejak beberapa waktu lalu atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan cacat pada korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, beberapa waktu lalu.

Awalnya, Yogi tidak di tahan karena di anggap kooperatif dan hanya berstatus wajib lapor. Namun, setelah serangkaian pemeriksaan tambahan serta bukti pelanggaran perjanjian damai dengan keluarga korban, penyidik memutuskan penahanan.

Sebelumnya, pihak keluarga korban dan pelaku sempat menandatangani surat perdamaian, termasuk kesepakatan soal biaya pengobatan. Namun, menurut ibu korban, kesepakatan itu di ingkari oleh pelaku.

“Kami sudah sepakat soal biaya pengobatan, tapi janji itu tidak di tepati. Akhirnya semua biaya kami tanggung sendiri,” ujarnya dengan nada kecewa.

Kasus ini sempat viral di media sosial dan memicu gelombang simpati publik. Banyak warga mengecam praktik medis ilegal yang masih marak di daerah. Akibat tindakan tersebut, korban di sebut mengalami nyeri hebat saat buang air kecil karena luka yang tidak tertangani dengan benar.

Yogi di ketahui memiliki izin praktik yang kini telah di cabut. Selain membuka praktik pribadi, ia juga berdinas di Puskesmas Kersik Tuo, Kecamatan Kayu Aro.

Dari pantauan di lapangan, Yogi tampak mengenakan rompi merah bertuliskan “Tahanan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh” dan di borgol saat digiring ke mobil tahanan berwarna hijau.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi tenaga kesehatan agar disiplin terhadap prosedur medis dan etika profesi.(Fra)

Redaksi SB

Recent Posts

Harga iPhone 17 Series: Ini Daftar Terbarunya

SIGNALBERITA.COM - Apple Inc. kembali melakukan penyesuaian harga untuk lini iPhone 17 series di Indonesia…

60 menit ago

Dinkes Kerinci Tingkatkan Kewaspadaan, Dugaan Kasus Campak dan DBD

KERINCI, SIGNALBERITA.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit menular, khususnya campak,…

2 jam ago

Distribusi Air Tirta Khayangan di Sungai Penuh Terganggu Sementara, Ini Penyebab dan Wilayah Terdampak

SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Perumda Tirta Khayangan mengumumkan adanya gangguan pendistribusian air bersih kepada pelanggan pada…

3 jam ago

Kenduri Sko Koto Baru, Menghidupkan Warisan Leluhur

Kenduri Sko Koto Baru, Menghidupkan Warisan Leluhur Kota Sungai Penuh – Semangat pelestarian budaya kembali…

7 jam ago

Bangun Jam 4 Pagi Setiap Hari, Ini 7 Manfaat yang Bikin Hidup Lebih Sehat dan Produktif

SIGNALBERITA.COM - Bangun pagi, terutama sekitar pukul 04.00, memang tidak mudah bagi sebagian orang. Kebiasaan…

7 jam ago

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Tradisi adat Kenduri Sko Karang Setio TAP di wilayah Depati Dua Nenek,…

23 jam ago