Kasus Perceraian di Jambi
JAMBI, Signalberita.com – Kasus Perceraian di provinsi Jambi masih cukup tinggi. Hal ini berdasarkan data sepanjang tahun 2025. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi dalam publikasi Provinsi Jambi Dalam Angka 2026, tercatat sebanyak 5.404 kasus perceraian terjadi di berbagai wilayah Jambi.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan di bandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 4.482 kasus perceraian.
Dari total perkara perceraian tahun 2025, mayoritas berasal dari cerai gugat yang di ajukan oleh pihak istri. Jumlahnya mencapai 4.355 kasus, sedangkan cerai talak yang diajukan pihak suami tercatat sebanyak 1.049 kasus.
Artinya, sebagian besar perkara perceraian di Jambi berasal dari gugatan yang di ajukan perempuan.
Sementara itu, jumlah pernikahan yang tercatat di Provinsi Jambi selama 2025 mencapai 23.522 pasangan. Jika di bandingkan dengan angka perceraian, terdapat sekitar satu perceraian dari setiap empat pernikahan yang berlangsung.
Berdasarkan data penyebab perceraian, faktor terbesar berasal dari perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus.
Sebanyak 4.123 kasus perceraian di picu oleh konflik rumah tangga berkepanjangan yang menyebabkan hubungan suami istri tidak dapat di pertahankan.
Selain konflik rumah tangga, beberapa faktor lain juga menjadi penyebab perceraian di Jambi, antara lain:
Faktor ekonomi: 345 kasus
Judi: 124 kasus
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 114 kasus
Poligami: 22 kasus
Faktor lainnya berasal dari berbagai persoalan yang menyebabkan hubungan keluarga mengalami keretakan.
Tingginya angka perceraian akibat pertengkaran menunjukkan bahwa persoalan komunikasi dan keharmonisan keluarga masih menjadi tantangan besar dalam kehidupan rumah tangga.
Masalah ekonomi dan perilaku yang merugikan seperti perjudian juga menjadi pemicu konflik yang dapat memperburuk hubungan pasangan.
Sementara itu, kasus perceraian akibat poligami tercatat lebih kecil di banding faktor lainnya, namun tetap menjadi salah satu penyebab yang muncul dalam data perceraian di Jambi.
Fenomena tingginya cerai gugat tidak hanya terjadi di Jambi, tetapi juga terlihat di berbagai daerah di Indonesia.
Sebagian besar perkara perceraian di ajukan oleh pihak istri dengan berbagai alasan, mulai dari konflik rumah tangga, masalah ekonomi, hingga ketidakharmonisan dalam hubungan pernikahan.
Data tersebut menjadi gambaran bahwa penguatan komunikasi, pemahaman dalam rumah tangga, serta penyelesaian konflik secara baik menjadi hal penting untuk menekan angka perceraian.(Tim)
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…
MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…