Categories: Uncategorized

KDM Pelaku Penyiksaan Dihukum Berat

 

BANDUNG-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi  atau yang biasa dipanggil KDM mendesak agar pria berinisial TH yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) dijatuhi hukuman sesuai dengan beratnya perbuatan yang dilakukan. Pernyataan itu disampaikan setelah aparat Polda Jawa Barat berhasil mengamankan terduga pelaku.

Menurut Dedi, tindakan yang diduga dilakukan pelaku telah melampaui nilai-nilai kemanusiaan sehingga proses hukum harus berjalan secara tegas. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat menangkap pelaku yang sebelumnya diketahui berada di wilayah Majalengka.

“Atas nama masyarakat Jawa Barat, saya menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Jabar beserta seluruh jajaran yang telah bertindak cepat menangani kasus ini,” ujar Dedi di Bandung, Selasa malam.

Setelah diamankan, beredar rekaman video yang memperlihatkan terduga pelaku berada di dalam kendaraan polisi. Dalam video tersebut, pelaku terlihat mengikuti pemeriksaan awal yang dilakukan petugas sebelum dibawa ke Markas Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami keterangan pelaku guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak kekerasan yang dialami korban.

Kasus ini terkuak setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari orang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa YTR tengah berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa ketika ditemukan, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk kepala, wajah, tangan, dan kaki.

Keluarga sebelumnya sempat kehilangan kontak dengan korban selama sekitar tiga tahun. Dalam rentang waktu tersebut, korban diduga menjadi sasaran kekerasan berulang. Selain dugaan penganiayaan, pelaku juga disebut menguasai sejumlah barang milik korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami cedera berat pada bagian wajah dan mata. Hasil visum menunjukkan kedua mata korban mengalami kebutaan, enam gigi depan bagian atas tanggal, serta terdapat kerusakan serius pada bagian bibir.

Polda Jawa Barat masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

1 jam ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

2 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

3 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago