BANDUNG-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang biasa dipanggil KDM mendesak agar pria berinisial TH yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) dijatuhi hukuman sesuai dengan beratnya perbuatan yang dilakukan. Pernyataan itu disampaikan setelah aparat Polda Jawa Barat berhasil mengamankan terduga pelaku.
Menurut Dedi, tindakan yang diduga dilakukan pelaku telah melampaui nilai-nilai kemanusiaan sehingga proses hukum harus berjalan secara tegas. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat menangkap pelaku yang sebelumnya diketahui berada di wilayah Majalengka.
“Atas nama masyarakat Jawa Barat, saya menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Jabar beserta seluruh jajaran yang telah bertindak cepat menangani kasus ini,” ujar Dedi di Bandung, Selasa malam.
Setelah diamankan, beredar rekaman video yang memperlihatkan terduga pelaku berada di dalam kendaraan polisi. Dalam video tersebut, pelaku terlihat mengikuti pemeriksaan awal yang dilakukan petugas sebelum dibawa ke Markas Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami keterangan pelaku guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak kekerasan yang dialami korban.
Kasus ini terkuak setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari orang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa YTR tengah berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa ketika ditemukan, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk kepala, wajah, tangan, dan kaki.
Keluarga sebelumnya sempat kehilangan kontak dengan korban selama sekitar tiga tahun. Dalam rentang waktu tersebut, korban diduga menjadi sasaran kekerasan berulang. Selain dugaan penganiayaan, pelaku juga disebut menguasai sejumlah barang milik korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami cedera berat pada bagian wajah dan mata. Hasil visum menunjukkan kedua mata korban mengalami kebutaan, enam gigi depan bagian atas tanggal, serta terdapat kerusakan serius pada bagian bibir.
Polda Jawa Barat masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.










