Kecelakaan jalan Sungaipenuh -Tapan, Dua Orang Meninggal

Kecelakaan jalan Sungaipenuh -Tapan, Dua Orang Meninggal

SUNGAIPENUH, SBKecelakaan Lalu lintas kembali terjadi di jalan Nasional Sungaipenuh-Tapan, kali ini Satu unit Suzuki Carry Pik Up Warna Hitam Tanpa Nopol terjun dalam Jurang, pada Rabu dini hari (30/07/2025).

Informasi yang di peroleh kecelakaan lalu lintas ini terjadi di KM 38 Sungai Penuh-Tapan, sekira pukul 03.30 WIB, dalam kejadian ini Dua orang meninggal dunia.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Lantas, IPTU Into Sujarwo, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan setelah mendapatkan informasi petugas langsung menuju ke TKP.

“Ya, korban ada tiga, sopir Nando (29), penumpang Alan (45) dan Yora (29) warga Nagarai Sumedang Kec. Ranah Pesisir, Kab. Pesisir Selatan,”ujarnya.

Dia menyebut kejadian kecelakaannya merupakan kecelakaan laka tunggal, Dua orang meninggal dunia dan Satu orang mengalami luka. “Kejadian pada sekira pukul 03.30 WIB dini hari,”sebutnya.

Kronologi kecelakaan

Dia menyebutkan Kronologis kejadian, Pada hari Rabu tanggal 30 Juli 2025 Sekitar Pukul 03:30 WIB Telah terjadi laka lantas tunggal ,bermula dari Mobil Suzuki Carry Pik Up Warna Hitam Tanpa Nopol yang Bermuatan Kelapa yang di kemudikan oleh a.n. NANDO dan di tumpangi oleh a.n. ALAN Dan a.n. YORA melaju dari Tapan Hendak menuju Sungai Penuh dengan kecepatan Sedang.

Namun naas, saat tiba di Jalan Lintas Sungai Penuh – Tapan Tepatnya Di Km 38 Kendaraan berpaspasan dengan kendaraan lain karena bahu jalan amblas sehingga ban depan Kendaraan R4 Suzuki Carry terpelosok yang menyebabkan kendaraan tersebut masuk ke dalam jurang sedalam lebih kurang 25 Meter.

Akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi a.n NANDO Meninggal Dunia dan penumpang a.n. ALAN Meninggal Dunia sedangkan penumpang a.n YORA mengalami luka di bagian Tangan kemudian Jenazah Dibawa ke rumah Duka di Ranah Pesisir Kab. Pesisir Selatan, Dan Penumpang a.n YORA dibawa ke Rumah Sakit Tapan.

Setelah kejadian, Anggota Sat Lantas Polres Kerinci, langsung melakukan evakuasi dan olah TKP. “Pengendara R 4 jenis Suzuki Carry Pik Up Warna Hitam Tanpa Nopol tidak memiliki sim A. Kerugian material Rp 20.000.000,”tandasnya. (Fra)

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

2 jam ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

3 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

4 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago