Kejati Kaltara Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Hibah Aplikasi Pariwisata 2021
SIGNALBERITA.COM – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) pada Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2021.
Penetapan di lakukan tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA.
Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial SMDN, yang pada 2021 menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara; SF selaku Ketua DPD ASITA Kaltara periode 2020–2025; serta MI yang di sebut sebagai rekanan atau pelaksana kegiatan dari pihak ketiga.
Usai penetapan, penyidik menahan SMDN dan SF untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Polresta Bulungan. Adapun MI belum memenuhi panggilan penyidik dan telah di masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, menyatakan penyidikan masih terus berjalan. “Kami masih melengkapi alat bukti dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara ini,” ujarnya.
Para tersangka di jerat dengan ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal-pasal lain yang relevan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut secara berkala kepada publik sebagai bentuk transparansi.
Kasus ini menambah daftar perkara dugaan penyimpangan anggaran hibah di lingkungan pemerintah daerah yang tengah ditangani aparat penegak hukum.(Tim)
JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Meta di kabarkan segera merilis layanan premium WhatsApp Plus yang akan mengharuskan…
JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Dalam rangka Mitigasi Bencana Kekeringan, Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menghadiri Rapat…
SIGNALBERITA.COM - Yadea OSTA motor listrik Indonesia mendapat respons positif setelah memperkenalkan motor listrik terbarunya,…
SIGNALBERITA.COM – Kini kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) mulai di berlakukan…
SIGNALBERITA.COM – Perkembangan dompet digital di Indonesia semakin pesat pada 2026. Masyarakat kini semakin selektif…
JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Kasus dugaan Korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung,…