• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Sabtu, Oktober 17, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Jadi Ketua PBNU Melalui AHWA, Apa Itu AHWA, dan Siapa Anggotanya

Redaksi SB by Redaksi SB
1 September 2026
0
KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Jadi Ketua PBNU

Sambutan KH Abdul Hakim Mahfudz ketua PBNU 2026-2031

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
JAKARTA, Sigbalberita.com — Pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, telah selesai di laksanakan. KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih menjadi ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sedangkan Rais Aam kembali di diamanahkan kepada KH Miftachul Akhyar untuk masa Khidmat 2026–2031.
Ketua Umum PBNU kini diemban oleh KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin
Penetapan Keduanya merupakan setelah sembilan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi. Hasil musyawarah itu disahkan pada sidang pleno Muktamar ke-35 NU, Minggu (30/8/2026) malam.
“Memutuskan bahwa nama Kiai Miftachul Akhyar dipilih menjadi rais aam pengurus besar masa khidmat 2026-2031,” ucap Kiai Anwar Iskandar membacakan hasil keputusan AHWA di hadapan muktamirin.

Kemudian juga Terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU atau Tanfidziyah juga ditetapkan lewat mufakat AHWA. Hasil Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur itu dibacakan oleh KH Iskandar dalam sidang pleno, Senin (31/8/2026) pagi.

“Anggota Ahlul Halil Wal Aqdi (AHWA) memutuskan secara mufakat untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026-2031,” kata KH Anwar Iskandar saat membacakan hasil keputusan.

Sistem AHWA dipandang sebagai upaya memperkuat posisi Syuriyah serta mengedepankan musyawarah ulama dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi.

Apa Itu AHWA?

AHWA merupakan singkatan dari Ahlul Halli wal Aqdi. Istilah tersebut secara umum merujuk pada kelompok orang yang memiliki kapasitas dan kewenangan untuk mengambil keputusan penting melalui mekanisme musyawarah.
Dalam tradisi politik Islam, AHWA biasanya dikaitkan dengan para ulama, tokoh yang memiliki pengetahuan agama, integritas, serta kemampuan dalam memberikan pertimbangan mengenai persoalan penting umat.
Dalam konteks Muktamar NU ke-35, AHWA menjadi forum yang beranggotakan sembilan kiai yang nantinya memiliki mandat untuk menentukan Rais Aam PBNU sekaligus Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.
Penggunaan mekanisme tersebut diharapkan dapat mengurangi persaingan terbuka dalam perebutan posisi kepemimpinan dan mengedepankan pertimbangan keulamaan.

Bagaimana Anggota AHWA Dipilih?

Keanggotaan AHWA terdiri dari sembilan kiai. Nama-nama calon anggota diusulkan melalui struktur organisasi NU dari tingkat cabang hingga wilayah.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) mengusulkan nama kiai yang dianggap memenuhi kriteria untuk menjadi anggota AHWA.
Nama-nama yang memperoleh dukungan terbanyak kemudian ditetapkan menjadi sembilan anggota AHWA.
Kesembilan kiai tersebut selanjutnya menjalankan tugas dalam forum musyawarah untuk menentukan kepemimpinan PBNU.

Apa Tugas AHWA?

Pada mekanisme yang diterapkan dalam Muktamar ke-35 NU, tugas AHWA tidak hanya berkaitan dengan pemilihan Rais Aam.
Sembilan anggota AHWA mendapatkan mandat untuk bermusyawarah menentukan Rais Aam PBNU periode 2026–2031.
Selain itu, AHWA bersama Rais Aam juga memiliki peran dalam menentukan Ketua Umum PBNU.
Dengan demikian, mekanisme baru tersebut memberikan posisi strategis kepada para ulama yang tergabung dalam AHWA dalam menentukan kepemimpinan PBNU.

Mengapa NU Kembali Menggunakan Sistem AHWA?

Perubahan mekanisme pemilihan dinilai berkaitan dengan keinginan NU untuk memperkuat posisi Syuriyah sebagai unsur tertinggi dalam struktur organisasi.
Sistem musyawarah diharapkan dapat membuat proses pergantian kepemimpinan berlangsung lebih teduh dan mengurangi potensi persaingan yang terlalu keras.
Bakal calon Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa, sebelumnya menjelaskan bahwa sistem tersebut tidak sepenuhnya menggunakan model pemilihan langsung.
Menurutnya, mekanisme AHWA dapat memperkuat supremasi Syuriyah dalam menentukan arah organisasi.
Sistem ini juga diharapkan dapat mengurangi kemungkinan munculnya persaingan yang terlalu dipengaruhi oleh kekuatan finansial, mobilisasi massa, maupun kepentingan politik tertentu.

AHWA dan Upaya Mencegah Politik Transaksional

Salah satu alasan yang mengemuka dalam perubahan mekanisme pemilihan adalah upaya menghindari praktik politik transaksional dalam muktamar.
Dalam sistem pemilihan terbuka, persaingan antarcalon dapat berkembang menjadi perebutan dukungan yang cukup ketat.
Dengan sistem AHWA, keputusan mengenai pimpinan PBNU lebih banyak diletakkan pada proses musyawarah para ulama.
Mekanisme tersebut diharapkan membuat penilaian terhadap calon pemimpin lebih menitikberatkan pada kapasitas keilmuan, integritas,
pengalaman organisasi, dan pengabdian.

Apa Itu Muktamirin?

Istilah muktamirin merujuk kepada peserta atau utusan resmi yang mengikuti Muktamar NU.
Para muktamirin memiliki hak dan kewenangan sesuai ketentuan organisasi dalam mengikuti persidangan dan menentukan berbagai keputusan muktamar.
Dengan diberlakukannya sistem AHWA, peran muktamirin dalam menentukan pimpinan PBNU mengalami perubahan.
Mereka tetap memiliki peran dalam proses organisasi, termasuk pada tahap penjaringan dan pengusulan nama calon anggota AHWA serta proses lainnya yang ditetapkan dalam tata tertib muktamar.
Ketua Organizing Committee Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menilai perubahan tersebut tetap merupakan bagian dari tradisi musyawarah yang berkembang di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU 2026–2031

Secara umum, mekanisme baru pemilihan pimpinan PBNU dapat digambarkan melalui beberapa tahapan.
PCNU dan PWNU mengusulkan nama-nama kiai yang dianggap memenuhi kriteria sebagai anggota AHWA.
Nama yang mendapatkan dukungan terbanyak diseleksi untuk membentuk sembilan anggota AHWA.
Sembilan anggota AHWA bermusyawarah untuk menentukan Rais Aam PBNU.
Nama-nama bakal calon Ketua Umum PBNU diusulkan melalui struktur organisasi NU.
AHWA bersama Rais Aam bermusyawarah menentukan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.
Hasil keputusan kemudian ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku dalam Muktamar NU.
Perubahan Penting dalam Pemilihan PBNU
Penggunaan AHWA dalam Muktamar ke-35 menjadi perubahan penting dalam tata kelola organisasi NU.
Jika sebelumnya pemilihan pimpinan dapat berlangsung melalui persaingan antarkandidat dan mekanisme suara, sistem AHWA memberikan penekanan lebih besar pada musyawarah para ulama.
NU berharap perubahan tersebut dapat memperkuat hubungan antara Syuriyah dan Tanfidziyah sekaligus menjaga proses pergantian kepemimpinan tetap berjalan sesuai tradisi organisasi.
Dengan mekanisme tersebut, Muktamar ke-35 NU menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi untuk periode 2026–2031.

FAQ AHWA Muktamar ke-35 NU

1. Apa kepanjangan AHWA?
AHWA adalah singkatan dari Ahlul Halli wal Aqdi, yaitu forum atau kelompok yang memiliki mandat untuk mengambil keputusan penting melalui musyawarah.
2. Apa fungsi AHWA dalam Muktamar NU ke-35?
Dalam Muktamar ke-35 NU, AHWA memiliki peran penting dalam menentukan Rais Aam dan turut menentukan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.
3. Berapa jumlah anggota AHWA?
AHWA dalam mekanisme Muktamar ke-35 NU terdiri dari sembilan kiai.
4. Bagaimana anggota AHWA dipilih?
Nama calon anggota AHWA diusulkan melalui struktur NU, termasuk dari tingkat Pengurus Cabang dan Pengurus Wilayah. Sembilan nama dengan dukungan tertinggi kemudian ditetapkan sebagai anggota AHWA.
5. Apakah AHWA hanya memilih Rais Aam?
Tidak. Dalam mekanisme yang disepakati pada Muktamar ke-35, AHWA tidak hanya menentukan Rais Aam, tetapi juga memiliki peran dalam penentuan Ketua Umum PBNU.
6. Apa itu muktamirin?
Muktamirin adalah peserta atau utusan resmi yang mengikuti Muktamar NU dan memiliki hak sesuai ketentuan organisasi dalam persidangan muktamar.
7. Apakah muktamirin kehilangan hak suara setelah sistem AHWA diterapkan?
Peran muktamirin mengalami perubahan karena pemilihan pimpinan puncak dilakukan melalui mekanisme AHWA. Namun, peserta muktamar tetap terlibat dalam proses organisasi sesuai aturan dan tahapan yang ditetapkan.
8. Mengapa NU menggunakan sistem AHWA?
Salah satu pertimbangannya adalah memperkuat posisi Syuriyah, mengedepankan musyawarah ulama, serta mengurangi potensi persaingan dan politik transaksional dalam pemilihan pimpinan.
9. Apa perbedaan sistem AHWA dengan pemilihan langsung?
Dalam pemilihan langsung, kandidat bersaing untuk memperoleh suara peserta. Sementara dalam sistem AHWA, keputusan kepemimpinan puncak diberikan kepada forum ulama yang telah ditentukan untuk bermusyawarah.
10. Siapa yang dipilih melalui AHWA pada Muktamar ke-35?
AHWA mendapatkan mandat untuk menentukan Rais Aam PBNU periode 2026–2031 dan berperan bersama Rais Aam dalam menentukan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.
11. Apa tujuan utama penerapan AHWA?
Tujuan utamanya adalah mengedepankan musyawarah, memperkuat peran ulama dalam kepemimpinan NU, serta menjaga proses pergantian kepemimpinan agar berlangsung lebih teduh dan terhindar dari persaingan yang tidak sehat.
12. Apa dampak sistem AHWA terhadap kepemimpinan PBNU?
Sistem AHWA memberikan porsi lebih besar kepada ulama dalam menentukan kepemimpinan PBNU. Mekanisme ini juga diarahkan untuk memperkuat posisi Rais Aam dan hubungan antara Syuriyah dengan Tanfidziyah.(*)
Frasa Kunci Utama
AHWA Muktamar ke-35 NU
Frasa Kunci Turunan
Apa itu AHWA
AHWA dalam Muktamar NU 2026
Ahlul Halli wal Aqdi NU
pemilihan Ketua Umum PBNU 2026
mekanisme pemilihan PBNU
Muktamar NU ke-35
anggota AHWA NU
tugas AHWA
muktamirin NU
Rais Aam PBNU 2026–2031
Tag
AHWA, Ahlul Halli wal Aqdi, Muktamar NU ke-35, Muktamar NU 2026, PBNU, Ketua Umum PBNU, Rais Aam PBNU, Nahdlatul Ulama, NU, muktamirin, pemilihan PBNU, berita NU, Agama Islam
Meta Description
Apa itu AHWA dalam Muktamar ke-35 NU? Simak pengertian, tugas, anggota, mekanisme pemilihan, serta peran AHWA dalam menentukan pimpinan PBNU 2026–2031.

BacaJuga

Empat Tantangan Motor Listrik di Indonesia, Mengapa Penjualannya Belum Sekencang Mobil Listrik?

Kabut Asap, Warga Keluhkan Sesak Napas dan Mata Perih

Tags: Ahlul Halli wal AqdiAHWAKetua Umum PBNUMuktamar NU 2026Muktamar NU ke-35Nahdlatul UlamaNUPBNURais Aam PBNU
Previous Post

Angin Puting Beliung Terjang Desa Tangkil Kerinci, Rumah Rusak dan Tiang PLN Roboh

Next Post

Kapan Puasa 2027 ? Ini Penetapan Awal Ramadan dan Hitung Mundur dari Muhammadiyah 

Related Posts

Empat Tantangan Motor Listrik di Indonesia, Mengapa Penjualannya Belum Sekencang Mobil Listrik?
BERITA TERPOPULER

Empat Tantangan Motor Listrik di Indonesia, Mengapa Penjualannya Belum Sekencang Mobil Listrik?

by Redaksi SB
15 Oktober 2026
0

JAKARTA SB– Penjualan sepeda motor listrik di Indonesia belum menunjukkan pertumbuhan sepesat mobil listrik. Sejumlah tantangan, mulai dari jarak tempuh,...

Read more
Kabut Asap, Warga Keluhkan Sesak Napas dan Mata Perih

Kabut Asap, Warga Keluhkan Sesak Napas dan Mata Perih

14 Oktober 2026
115 Rumah di Limau Purut Tapan Passel Diterjang Banjir

115 Rumah di Limau Purut Tapan Passel Diterjang Banjir, 1 Orang Dikabarkan Hanyut

11 Oktober 2026
Marc Marquez Juara Sprint Mandalika, BMW E30 Listrik hingga Tips Berkendara Skutik

Marc Marquez Juara Sprint Mandalika, BMW E30 Listrik hingga Tips Berkendara Skutik

11 Oktober 2026
Kejuaraan Dunia Foto dan Video Bawah Air

Kejuaraan Dunia Foto dan Video Bawah Air CMAS 2026 Digelar di Indonesia 

9 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

PETI Makin Bebas Merusak Hutan TNKS

PETI Makin Bebas Merusak Hutan TNKS, APH Diminta Bertindak

16 Oktober 2026

Sektor Pertambangan Jadi Pelopor Utama Adopsi Truk Listrik

16 Oktober 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

PETI Makin Bebas Merusak Hutan TNKS

PETI Makin Bebas Merusak Hutan TNKS, APH Diminta Bertindak

16 Oktober 2026

Sektor Pertambangan Jadi Pelopor Utama Adopsi Truk Listrik

16 Oktober 2026
Cek Endra Kunjungi Aek Hangat

Cek Endra Kunjungi Aek Hangat, Harapan Baru Kebangkitan Wisata Alam Tebo!

16 Oktober 2026
Cari HP Redmi Buat Ngegame

Cari HP Redmi Buat Ngegame? Ini Deretan Seri Terbaru yang Sedang Gaming

16 Oktober 2026
Wako Alfin Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Jambi

Perkuat Sinergi Daerah dan Polri, Wako Alfin Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Jambi

16 Oktober 2026
Lima Kepala Kemenag di Jambi Diganti

Lima Kepala Kemenag di Jambi Diganti, Ini Nama-namanya 

16 Oktober 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com