SB — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, optimistis Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mampu membawa Nahdlatul Ulama (NU) menuju kemandirian ekonomi yang lebih nyata.
Menurut Cholil, latar belakang Gus Kikin sebagai putra kiai sekaligus pengusaha menjadi modal penting untuk merealisasikan berbagai gagasan ekonomi NU yang selama ini di nilai masih menghadapi tantangan dalam tahap pelaksanaan.
Cholil menilai komposisi kepemimpinan NU saat ini cukup ideal. Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dinilai berperan dalam kepemimpinan syuriyah, sedangkan Gus Kikin memiliki pengalaman teknis dan manajerial dalam menjalankan organisasi melalui jajaran tanfidziyah.
Ia menyebut kondisi tersebut mengingatkan pada kepemimpinan NU di masa awal, ketika KH Hasyim Asy’ari bersanding dengan Hasan Gipo yang di kenal sebagai seorang entrepreneur.
Menurut Cholil, NU memiliki banyak gagasan untuk memperkuat kemandirian ekonomi, tetapi tidak semuanya dapat terlaksana secara optimal.
Ia berharap pengalaman Gus Kikin di bidang usaha dapat membantu mengubah gagasan tersebut menjadi program yang konkret.
Penguatan ekonomi warga NU, lanjut Cholil, juga sejalan dengan komitmen Gus Kikin untuk mengembalikan gerakan NU pada Qanun Asasi yang di rintis KH Hasyim Asy’ari.
Ia menilai peningkatan kesejahteraan warga Nahdliyin bukan semata-mata persoalan finansial, tetapi juga berkaitan dengan upaya menjaga keberlangsungan organisasi dan kehidupan masyarakat.
Kemandirian Ekonomi ekonomi NU
Cholil berharap agenda kemandirian ekonomi NU dapat memberikan dampak terhadap sejumlah persoalan strategis nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, serta penciptaan lapangan kerja di berbagai daerah yang menjadi basis warga NU.
Terkait pengelolaan potensi bisnis organisasi, termasuk sektor pertambangan dan badan usaha NU, Cholil mengatakan setiap peluang usaha perlu di kaji secara menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa sumber pendapatan organisasi harus berasal dari kegiatan yang halal, tidak mengikat, serta tidak menimbulkan kerugian bagi kepentingan masyarakat.
Cholil juga menekankan pentingnya prinsip menghilangkan kemudaratan dalam menjalankan kegiatan usaha. Menurutnya, bisnis yang memberikan dampak negatif lebih besar harus di evaluasi dan, jika di perlukan, di tinggalkan.
Namun, ia mengatakan NU tidak akan bersikap apriori terhadap peluang usaha. Setiap potensi bisnis tetap dapat di kaji selama memberikan manfaat bagi perekonomian warga dan tidak merusak lingkungan.(*)




















