Berita Daerah

Komisi II DPRD Sungai Penuh Minta Parkir Ilegal di Jalan M Yamin Ditertibkan

SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM — Setelah melakukan Relokasi Pedagang Kaki Lima yang berjualan di jalan M Yamin ke dalam Pasar Tanjung Bajure, Pemerintah kota Sungai Penuh di minta menertibkan parkir ilegal di kawasan tersebut.

Hal ini di sampaikan Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh,  pada saat hearing bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna membahas penataan pedagang di Pasar Tanjung Bajure, Senin (06/04/2026).

Rapat tersebut di pimpin Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra, dan di hadiri anggota dewan serta perwakilan instansi terkait, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Sungai Penuh, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh.

Dalam hearing tersebut, di bahas langkah penataan dan relokasi pedagang untuk menciptakan ketertiban serta kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung pasar.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian memastikan penyediaan lapak bagi pedagang yang di relokasi akan di sesuaikan dengan jumlah pedagang. Proses penataan ini di targetkan rampung paling lambat 8 April 2026.

Selain itu, bersama Satpol PP dan instansi terkait, pemerintah akan melakukan penertiban terhadap pedagang serta bangunan yang menggunakan fasilitas umum, seperti trotoar dan badan jalan.

Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh Fahruddin, menegaskan bahwa aktivitas jual beli di kawasan pasar harus di tata secara maksimal guna menghindari potensi kerugian pedagang sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga di dorong untuk menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan M. Yamin. Penataan parkir di harapkan terintegrasi dengan sistem yang lebih rapi demi meningkatkan kenyamanan masyarakat.

Komisi II turut mengapresiasi langkah cepat Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta pihak terkait dalam menyiapkan relokasi dan penataan pedagang. Upaya ini di harapkan menjadi motivasi agar proses penataan berjalan optimal tanpa mengabaikan kepentingan pedagang.(Lan)

Redaksi SB

Recent Posts

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Tradisi adat Kenduri Sko Karang Setio TAP di wilayah Depati Dua Nenek,…

6 jam ago

Honda ADV160 2026: Ini Harga Tipe Tertinggi

SIGNALBERITA.COM - Honda ADV160 kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu skutik petualang paling di minati…

10 jam ago

Ramuan Bawang Putih dan Madu, Benarkah Efektif sebagai Obat Kuat?

SIGNALBERITA.COM - Ramuan bawang putih dan madu di kenal dalam pengobatan tradisional dan sering di…

11 jam ago

Hati-hati Gusi Gigi Bengkak Bernanah, Ini Cara Mengatasi Agar Cepat Sembuh

SIGNALBERITA.COM - Muncul benjolan berisi nanah sering kali menimbulkan rasa nyeri dan tidak nyaman pada…

12 jam ago

Atletico Singkirkan Barcelona, Arsenal Harus Lebih Waspada di Semifinal Liga Champions

SIGNALBERITA.COM – Arsenal di pastikan menghadapi Atletico Madrid di babak semifinal Liga Champions. Meski sempat…

13 jam ago

ALVA Cervo vs Polytron Fox-R 2026: Mana Lebih Hemat dan Layak untuk Touring?

SIGNALBERITA.COM - Persaingan motor listrik di Indonesia kian panas pada 2026. Dua nama yang paling…

14 jam ago