Korupsi PJU Kerinci
Di tengah riuh kehidupan, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kembali menunjukkan aksi yang ‘mencerahkan’—atau lebih tepatnya, menerangi wajah gelap dunia korupsi di Kabupaten Kerinci. Pada hari ini Kamis(17/07/25), Kejari Sungai Penuh menambah daftar panjang tersangka kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU). Dua nama baru yang kini menghiasi daftar tersebut adalah RDF dan AA. Keduanya sukses memakai rompi pink sebagai atribut keberhasilan menuju Rumah Tahanan. Mungkin mereka ingin memberi kesan “ceria” di tengah kesedihan.
Tentu saja, rompi pink bukan sekadar pilihan fashion untuk hari ini. Lebih daripada itu, rompi itu adalah simbol keseriusan dalam melakukan “tugas mulia” mereka—mengurus proyek PJU yang katanya untuk “menerangi” Kerinci, tetapi pada kenyataannya lebih banyak menyinari kantong pribadi.
Kedua tersangka ini memakai perusahaan untuk menggarap proyek PJU. Memakai perusahaan, teman-teman. Bukan bekerja sama dengan perusahaan atau mengontrak perusahaan yang profesional. Tidak. Mereka memakai perusahaan seperti jaket baru untuk melindungi diri dari dinginnya pengetahuan publik. Perusahaan itu, tampaknya, menjadi penyangga utama dalam aksi mereka. Dan tak pelak, proyek PJU pun terangi jalur mereka menuju kantong pribadi yang makin tebal. “Penerangan” yang salah alamat.
Tersangka baru
Lalu, kita beralih pada sosok-sosok hebat ini: AA, seorang PNS dan RDF, seorang guru PPPK. Betapa indahnya profesi mereka—seorang PNS yang seharusnya menjaga integritas birokrasi, dan seorang guru yang semestinya memberi teladan. Tapi ternyata, keduanya lebih memilih untuk “mengajar” kita tentang betapa mudahnya membangun kerajaan uang melalui proyek negara. Jadi, kalau kalian ingin jadi PNS atau guru, bukan hanya materi yang perlu dipelajari, tetapi juga cara “memakai” perusahaan, agar proyek berjalan mulus dan saldo rekening bertambah.
Kejaksaan sungguh luar biasa. Tidak hanya berhasil meringkus dua orang ini, mereka juga berhasil “menerangi” kehidupan para koruptor dengan pencapaian luar biasa: penetapan dua tersangka dalam satu hari. Kita harus beri tepuk tangan, bukan? Sudah pasti, ini adalah salah satu pencapaian yang layak dipamerkan di ruang pameran publik.
AA dan RDF—akan menjalani 20 hari penahanan. Bisa jadi, mereka berdua sudah mempersiapkan acara perpisahan dengan dunia luar, karena mereka tahu, dalam 20 hari itu, mereka bisa merefleksikan seberapa terang jalan yang mereka pilih. Bukan hanya untuk penerangan jalan di Kerinci, tetapi juga penerangan hati.
Kita tunggu saja, mungkin ada rompi pink lain yang akan ikut “terangi” jalan menuju ruang tahanan di masa depan.
Jangan khawatir, Kejaksaan pasti akan melanjutkan penyidikan. Mungkin di balik rompi pink ini ada lebih banyak “warna-warni” lain yang akan segera kita saksikan. Mungkin yang lain juga akan menyusul, siap dengan koleksi rompi warna cerah mereka. Karena jika hidup ini penuh warna, mengapa tidak merayakan dengan korupsi yang berwarna?
Korupsi itu tak pernah gelap, malah sering bersinar terang—terutama di bawah lampu jalan yang tak pernah nyala!








