Categories: Kerinci

KPU Kerinci Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara serta Sirekap

KERINCI, SB – Dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pemungutan Suara pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kerinci melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta penggunaan Sirekap untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, bersama dengan Stakeholder, Insan Pers dan PPK, pada Selasa (30/01/2024), bertempat di Hotel Grand Kerinci Sungai Penuh.

Dalam Acara simulasi terebut turut hadir, Pj. Bupati Kerinci yang diwakili oleh Asisten II,  Kejari Sungai Penuh diwakili oleh Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Andi Sugandi, Polres Kerinci di wakili knait politik, dan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP), Bawaslu Kabupaten Kerinci, Kesbangpol Kerinci dan juga beberapa Organisasi Media  serta partai politik

Simulasi yang dilaksanakan oleh KPU kabupaten Kerinci ini, untuk memaksimalkan sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan suara pada Pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.

Dalam simulasi dijelaskan pihak KPU Kerinci tentang aturan untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu nantinya, dan tentang surat suara sah dan tidak sah maupun rusak.

Ketua KPU kabupaten Kerinci, Husni menyampaikan bahwa menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini, menjelaskan dan menginformasikan ke masyarakat tentang penggunaan Hak Pilih dan penggunaan Sirekap.

“Kita berharap Pemilu 2024 tahun ini berjalan dengan baik, aman lancar dan damai.” Ungkap Husni.

Anggota KPU Kerinci Jatra permana, menambahkan bahwa Pelaksanaan Pemilu yang akan berlangsung 14 Februari 2024, sudah depan mata, untuk itu kami mengajak semua pihak termasuk awak media untuk ikut mensosialisasikan ke masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

“Kita berharap kepada seluruh Masyarakat, dan rekan rekan media dan juga Partai politik untuk saling bersinergi dan bersama-sama mewujudkan Pemilu Aman dan Damai 2024 mendatang,”ujar Jatra.

Selain itu pada saat simulasi, Jatra Permana juga menjelaskan tentang Daftar Pemilih Tambahan (DPtb) bahwa 7 hari sebelum hari H sudah harus menyerahkan surat pindah memilih.

“Bagi bapak/ibuk yang akan melaksanakan tugas di luar daerah untuk segera lh mengurus surat pindah memilih, paling lambat H-1 sebelum hari pemungutan suara,”terangnya.(Fra)

Redaksi SB

Recent Posts

Wawako Azhar Hadiri HUT ke-61 Kabupaten Tanjung Jabung Barat

JAMBI, Signalberita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam…

2 jam ago

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

5 jam ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

6 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

7 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago