KERINCI, SB – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Terus menggalakkan Paspor Elektronik terhadap masyarakat kabupaten Kerinci, dimana kuota paspor Elektronik atau E-Paspor diperuntukan kabupaten dan kota Sungai Penuh lebih banyak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanim kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo, saat kegiatan Luch Meeting Imigrasi Kerinci bersama Insan Pers kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh, pada Kamis (21/11/2024) kemarin, dia menyampaikan bahwa untuk saat ini ada Dua paspor yang diterbitkan yakni Paspor Biasa dan Paspor Elektronik.
“Beda Paspor Biasa dengan paspor Elektronik, kalau secara keseluruhan tidak ada beda bukunya, hanya ada perbedaan E-Paspor ada chip di buku Paspor yang dapat menyimpan data biometric,”ujarnya.
Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Muhammad Rizki Hidayat, menambahkan berdasarkan data dari Januari hingga November 2024, jumlah paspor yang diterbitkan untuk Paspor elektronik 1.699, Paspor biasa 7.034.
“Kita diminta diperbanyak paspor elektronik, karena saat ini digalakkan untuk e-Pasport, karena kuota e-Paspor lebih banyak dari paspor biasa,”jelasnya.
Dia juga menyebutkan bahwa untuk rincian paspor yang diterbitkan oleh Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, dimana untuk Wisata 3.562, untuk Umrah 1.753 dan Bekerja/Belajar 40 Paspor.
“Saat Biaya Paspor Biasa Rp 350 ribu, sedangkan paspor elektronik Rp 650 ribu, kalau Per 17 Desember nantinya biaya pengurusan paspor akan mengalami kenaikan seluruh Indonesia,”tandasnya. (Fra)

















