KERINCI,SB – Belum selesai aksi pemblokiran jalan Nasional di desa Birun, Kecamatan Pengkalan Jambu, oleh warga setempat. Kini warga Tamiai, kecamatan Batang Merangin, lagi yang memblokir jalan Nasional Kerinci-Bangko, pada Selasa sore (12/09/2023).
Informasi yang diperoleh, Aksi Pemblokiran jalan di Desa Tamiai tersebut sekira dari pukul 18.00 Wib. Informasi yang dapatkan bahwa telah terjadi pemblokiran di perentak efek di tangkap nya beberapa orang perentak yang menambang emas di daerah wilayah adat Tamiai.
“Tuntutan orang perentak agar membebaskan orang yang ditangkap oleh polres Kerinci, dan informasi yang berkembang polres merangin akan menjemput 3 tahanan tambang emas yang di tangkap polres Kerinci. Jadi masyarakat tamiai ini dak terima dengan menutup jalan. Tuntutan orang yang di tangkap saat penambangan emas di wilayah tamiai harus di proses secara hukum,”ungkap salah seorang warga Tamiai yang minta identitasnya tidak ditulis.
Mukhri Soni, warga Tamiai yang juga Depati Muara Langkap, saat dikonfirmasi membenarkan ada blokir jalan yang dilakukan oleh warga Tamiai dari Selasa Sore, hingga saat pukul 21.00 Wib masih terjadi.
“Ya, sampai sekarang masih diblokir. Dari informasi yang saya dapat, awalnya Warga Perentak ditangkap Polres Kerinci, warga Perentak blokir jalan, supaya warganya dilepas,”jelasnya.
Namun pada Selasa sore, katanya warga Tamiai, kecamatan Batang Merangin, memblokir jalan lagi sehingga akses kendaraan pun macet Total.
“Informasi yang aku terima tadi, warga Tamiai dapat info akan adanya warga Perentak akan menuju ke Polres Kerinci untuk membebaskan warga Perentak yang ditangkap. Karena tidak mau warga Perentak di lepas, makanya pemuda Blokir jalan supaya warga Perentak tidak bisa melintas. Itu informasi yang saya terima tadi,”sebutnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Kerinci AKP Isnandar, saat dikonfirmasi terkait warga Tamiai Blokir jalan membenarkan hal tersebut. “Iya Pak,”singkatnya melalui WhatAppsnya.(fra)




















