SIGNALBERITA.COM – Pengadilan Rakyat Changchun, memvonis hukuman mati bagi Eks Menteri Pertanian China dengan Penangguhan Dua Tahun karena Suap Rp 626 Miliar
Mantan Menteri Pertanian China, Tang Renjian, di jatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun setelah terbukti menerima suap dalam jumlah besar.
Putusan itu di bacakan Pengadilan Rakyat Changchun di Provinsi Jilin, timur laut China, pada Minggu (28/9/2025).
Dalam sidang terungkap, Tang menerima uang tunai dan properti senilai lebih dari 268 juta yuan atau sekitar Rp 626 miliar sepanjang 2007 hingga 2024. Menurut pengadilan, tindakannya menimbulkan kerugian besar bagi negara dan rakyat, sehingga pantas di jatuhi hukuman berat.
Kasus Tang menjadi bagian terbaru dari kampanye antikorupsi skala besar yang terus di galakkan Presiden Xi Jinping.***
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…
MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…